Show simple item record

dc.contributor.advisorDARUMURTI, AWANG
dc.contributor.authorWIJAYANTI, NOVI
dc.date.accessioned2018-01-04T02:13:50Z
dc.date.available2018-01-04T02:13:50Z
dc.date.issued2017-12-16
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/16548
dc.descriptionManajemen sumber daya manusia dilakukan sebagai upaya meningkatkan produktivitas kinerja aparatur negara dalam mengurusi sistem pemerintahan maupun menyelenggarakan pelayanan publik. Permasalahan kinerja Aparatur sipil negara menjadi suatu hal yang perlu untuk diperhatikan, sehingga diperlukan suatu upaya strategis untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia agar bisa bekerja dengan optimal. Badan Kepegawaian Daerah merupakan sebuah badan yang dibentuk untuk mengelola kepegawaian di tingkat daerah, sehingga memiliki peran penting untuk merumuskan strategi, melaksanakan kebijakan, memantau dan mengevaluasi hal-hal yang berkaitan dengan kualitas kinerja pegawai. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif-kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui hasil wawancara dan dokumentasi. Adapun unit analisa dalam penelitian ini berada di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sleman. Berdasarkan hasil penelitian yang sudah dilakukan menunjukkan bahwa upaya atau strategi yang diterapkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sleman dalam mengelola kepegawaian sudah dilaksanakan secara baik yakni dengan optimalisasi atau pemberdayaan sumber daya manusia yang ada. Hal itu dibuktikan dengan dilakukan upaya perbaikan seluruh komponen, melaksanakan peningkatan mutu hasil pekerjaan melalui berbagai bentuk program dan kegiatan. Proses belajar yang dilakukan secara mandiri, peningkatan kualitas pendidikan formal yaitu tugas belajar dan izin belajar, menyelenggarakan diklat, dan belajar ke daerah lain juga merupakan bagian dari adanya pengembangan kompetensi. Selain itu, Kabupaten Sleman juga mengeluarkan Peraturan Bupati Sleman Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman sebagai bentuk umpan balik yang sifatnya rasional, objektif dan memiliki validitas tinggi karena diukur berdasarkan hasil kinerja pegawai. Adapun rekomendasi dari penelitian ini adalah perlu diberikan pemahaman dan pendekatan lebih intens bagi pegawai yang tidak berkeinginan untuk maju. Selain itu, dalam rangka penggunaan teknologi informasi untuk menunjang produktivitas juga perlu disosialisasikan secara merata agar semua pegawai mampu memahami secara baik dan benar serta dalam rangka mewujudkan peningkatan mutu hasil pekerjaan harus ada kerjasama yang dibangun secara sinergis antar perangkat daerah.en_US
dc.description.abstractManajemen sumber daya manusia dilakukan sebagai upaya meningkatkan produktivitas kinerja aparatur negara dalam mengurusi sistem pemerintahan maupun menyelenggarakan pelayanan publik. Permasalahan kinerja Aparatur sipil negara menjadi suatu hal yang perlu untuk diperhatikan, sehingga diperlukan suatu upaya strategis untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia agar bisa bekerja dengan optimal. Badan Kepegawaian Daerah merupakan sebuah badan yang dibentuk untuk mengelola kepegawaian di tingkat daerah, sehingga memiliki peran penting untuk merumuskan strategi, melaksanakan kebijakan, memantau dan mengevaluasi hal-hal yang berkaitan dengan kualitas kinerja pegawai. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif-kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui hasil wawancara dan dokumentasi. Adapun unit analisa dalam penelitian ini berada di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sleman. Berdasarkan hasil penelitian yang sudah dilakukan menunjukkan bahwa upaya atau strategi yang diterapkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sleman dalam mengelola kepegawaian sudah dilaksanakan secara baik yakni dengan optimalisasi atau pemberdayaan sumber daya manusia yang ada. Hal itu dibuktikan dengan dilakukan upaya perbaikan seluruh komponen, melaksanakan peningkatan mutu hasil pekerjaan melalui berbagai bentuk program dan kegiatan. Proses belajar yang dilakukan secara mandiri, peningkatan kualitas pendidikan formal yaitu tugas belajar dan izin belajar, menyelenggarakan diklat, dan belajar ke daerah lain juga merupakan bagian dari adanya pengembangan kompetensi. Selain itu, Kabupaten Sleman juga mengeluarkan Peraturan Bupati Sleman Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman sebagai bentuk umpan balik yang sifatnya rasional, objektif dan memiliki validitas tinggi karena diukur berdasarkan hasil kinerja pegawai. Adapun rekomendasi dari penelitian ini adalah perlu diberikan pemahaman dan pendekatan lebih intens bagi pegawai yang tidak berkeinginan untuk maju. Selain itu, dalam rangka penggunaan teknologi informasi untuk menunjang produktivitas juga perlu disosialisasikan secara merata agar semua pegawai mampu memahami secara baik dan benar serta dalam rangka mewujudkan peningkatan mutu hasil pekerjaan harus ada kerjasama yang dibangun secara sinergis antar perangkat daerah.
dc.publisherFISIP UMYen_US
dc.subjectManajemen Sumber Daya Manusia, Produktivitas Kinerjaen_US
dc.titleANALISIS UPAYA DALAM PENINGKATAN KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIAen_US
dc.typeThesis SKR 724en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record