PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL GUNA PENINGKATAN AKUNTABILITAS LEMBAGA FILANTROPI ISLAM (Studi Kasus: BAZNAS D.I.Y dan LAZISMU Kota Yogyakarta)
Abstract
Media sosial adalah suatu media komunikasi jaringan yang berfungi
menghubungkan seseorang dengan orang lainnya. Dengan terjadinya perkembangan
teknologi maka saat ini media social idak hanya digunakan sebagai sarana
komunikasi. Seperti halnya BAZNAS DIY dan LAZISMU yang merupakan lembaga
filantropi islam, kedua lembaga ini memanfaatkan adanya media social sebagai
sarana untuk mempublikasikan segala yang berhubungan dengan rutinitas lembaga.
Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif dan teknik pengumpulan data
dilakukan dengan cara wawancara serta observasi, dan juga memantau perkembangan
konten serta isi dari media social yang dimiliki lembaga. Analisa data menggunakan
metode analisis kualitatif, serta tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui
bagaimana cara lembaga memanfaatkan media sosial untuk meningkatkan
akuntabilitas. Hasil dari penelitian ini adalah, lembaga telah berhasil dalam
meningkatkan akuntabilitasnya melalui dua jenis media sosial yakni facebook dan
twitter, serta halaman website yang dimiliki lembaga. Transparansi yang dilakukan
adalah dalam bentuk publikasi kegiatan penghimpunan, penyaluran, serta laporan
keuangan baik dalam bentuk real time, bulanan, maupun tahunan.