Show simple item record

dc.contributor.authorCAHAYUNINGTYAS, JUNIAR
dc.date.accessioned2018-05-17T03:39:37Z
dc.date.available2018-05-17T03:39:37Z
dc.date.issued2018-04-20
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/18793
dc.descriptionKereta Api merupakan salah satu jenis moda transportasi yang memiliki banyak peminat mengingat armada ini memiliki keistimewaan jika dibandingkan dengan moda transportasi lainnya, yaitu kereta api dapat mengangkut penumpang dan/atau barang dalam jumlah yang besar secara sekaligus dalam satu kali perjalanan dengan biaya angkutan yang lebih murah daripada moda transportasi lainnya. Tujuan penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab dari PT. Kereta Api Indonesia Daerah Operasi VI Yogyakarta Terhadap Penumpang Pemilik Tiket Persambungan Atas Keterlambatan Kereta Api dan untuk mengetahui upaya hukum yang dapat dilakukan penumpang pemilik tiket persambungan apabila mengalami kerugian akibat keterlambatan kereta api. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang meletakan hukum sebagai sebuah bangunan sistem norma. Sistem norma yang dimaksud adalah mengenai asas-asas, norma, kaidah dari peraturan perundangan, putusan pengadilan, perjanjian serta doktrin (ajaran). Hasil dari penelitian dan analisis menunjukan bahwa PT. Kereta Api Indonesia Daerah Operasi VI Yogyakarta dapat bertanggungjawab kepada penumpang untuk keterlambatan kereta api antar kota dengan dua syarat, yaitu keterlambatan tidak termasuk akibat gangguan selama perjalanan (cuaca dan teknis operasional/ kecelakaan) dan keterlambatan terjadi lebih dari 3 (tiga) jam atau lebih dari 5 (lima) jam. Terdapat dua upaya yang dapat dilakukan oleh penumpang tiket persambungan yang tidak memenuhi syarat tersebut. Upaya pertama yang diberikan PT. Kereta Api Indonesia Daerah Operasi VI Yogyakarta yaitu saat kereta api akan mengalami keterlambatan. Penumpang yang merasa kereta api yang digunakannya akan mengalami keterlambatan, agar segera melakukan koordinasi dengan kondektur supaya membatalkan tiket kereta api persambungannya. Upaya kedua yaitu upaya berdasarkan peraturan perundang-undangan atau upaya hukum yang dapat ditempuh oleh penumpang sebagai konsumen untuk mendapatkan ganti rugi yaitu penyelesaian sengketa konsumen dapat ditempuh melalui pengadilan (litigasi) atau di luar pengadilan (non-litigasi) berdasarkan pilihan sukarela para pihak yang bersengketa.en_US
dc.description.abstractRailway is one type of the transportations mode that has many enthusiasts considering this fleet has special features when compared by other transportations mode, the special feature are railway can transport passengers and/or goods in larges quantities at once in one trip with cheaper cost than other transportations mode. The purpose of this research are to know responsbility of PT. Kereta Api Indonesia Area of Operation VI Yogyakarta towards passenger connection ticket owner to railway delays and to find out legal effort that can do by passenger connection ticket owner to railway delays if they suffered losses due to railway delays. This research is normative law research, it is mean law research that put law as a bulding of norms system. The system of norms is about the principles, norms, rules of legislation, court decisions, agreements and doctrines (teachings). The result from this research and analysist shows that PT. Kereta Api Indonesia Area of Operation VI Yogyakarta may be reponsible to passenger for the railway delays inter-city with two conditions, the conditions are delays not included due to disruption during the trip (weather and technical operations/ accident) and delays occurs more than 3 (three) hours or more than 5 (five) hours. There are two attempts for passenger connection ticket owner that does not meet those requirements. The first effort is PT. Kereta Api Indonesia Area of Operation VI Yogyakarta provides a way out when the train will delays. Passengers who feel the trains they use will be delayed, to immediately coordinate with the conductor to cancel the train tickets for the connection. The second attempt is an effort based on the legislation or legal efforts that passengers can take as consumers to obtain compensation is that the settlement of consumer disputes may be made through court (litigation) or out of court (non-litigation) based on the voluntary choice of the parties to the dispute.en_US
dc.publisherFH UMYen_US
dc.subjectResponsibility, PT. Kereta Api Indonesia, Delays, Passengers, Connection Ticket. Tanggung jawab, PT. Kereta Api Indonesia, Keterlambatan, Penumpang, Tiket Persambunganen_US
dc.titleTANGGUNG JAWAB PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO) TERHADAP PENUMPANG PEMILIK TIKET PERSAMBUNGAN ATAS KETERLAMBATAN KERETA APIen_US
dc.title.alternative(STUDI DI PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO) DAERAH OPERASI VI YOGYAKARTA)en_US
dc.typeThesis SKR F H 019en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record