dc.contributor.author | CAHAYUNINGTYAS, JUNIAR | |
dc.date.accessioned | 2018-05-17T03:39:37Z | |
dc.date.available | 2018-05-17T03:39:37Z | |
dc.date.issued | 2018-04-20 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/18793 | |
dc.description | Kereta Api merupakan salah satu jenis moda transportasi yang memiliki banyak
peminat mengingat armada ini memiliki keistimewaan jika dibandingkan dengan
moda transportasi lainnya, yaitu kereta api dapat mengangkut penumpang dan/atau
barang dalam jumlah yang besar secara sekaligus dalam satu kali perjalanan dengan
biaya angkutan yang lebih murah daripada moda transportasi lainnya. Tujuan
penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab dari PT. Kereta Api
Indonesia Daerah Operasi VI Yogyakarta Terhadap Penumpang Pemilik Tiket
Persambungan Atas Keterlambatan Kereta Api dan untuk mengetahui upaya hukum
yang dapat dilakukan penumpang pemilik tiket persambungan apabila mengalami
kerugian akibat keterlambatan kereta api. Penelitian ini merupakan penelitian hukum
normatif, yaitu penelitian hukum yang meletakan hukum sebagai sebuah bangunan
sistem norma. Sistem norma yang dimaksud adalah mengenai asas-asas, norma,
kaidah dari peraturan perundangan, putusan pengadilan, perjanjian serta doktrin
(ajaran).
Hasil dari penelitian dan analisis menunjukan bahwa PT. Kereta Api Indonesia
Daerah Operasi VI Yogyakarta dapat bertanggungjawab kepada penumpang untuk
keterlambatan kereta api antar kota dengan dua syarat, yaitu keterlambatan tidak
termasuk akibat gangguan selama perjalanan (cuaca dan teknis operasional/
kecelakaan) dan keterlambatan terjadi lebih dari 3 (tiga) jam atau lebih dari 5 (lima)
jam. Terdapat dua upaya yang dapat dilakukan oleh penumpang tiket persambungan
yang tidak memenuhi syarat tersebut. Upaya pertama yang diberikan PT. Kereta Api
Indonesia Daerah Operasi VI Yogyakarta yaitu saat kereta api akan mengalami
keterlambatan. Penumpang yang merasa kereta api yang digunakannya akan
mengalami keterlambatan, agar segera melakukan koordinasi dengan kondektur
supaya membatalkan tiket kereta api persambungannya. Upaya kedua yaitu upaya
berdasarkan peraturan perundang-undangan atau upaya hukum yang dapat ditempuh
oleh penumpang sebagai konsumen untuk mendapatkan ganti rugi yaitu penyelesaian
sengketa konsumen dapat ditempuh melalui pengadilan (litigasi) atau di luar
pengadilan (non-litigasi) berdasarkan pilihan sukarela para pihak yang bersengketa. | en_US |
dc.description.abstract | Railway is one type of the transportations mode that has many enthusiasts
considering this fleet has special features when compared by other transportations
mode, the special feature are railway can transport passengers and/or goods in larges
quantities at once in one trip with cheaper cost than other transportations mode. The
purpose of this research are to know responsbility of PT. Kereta Api Indonesia Area
of Operation VI Yogyakarta towards passenger connection ticket owner to railway
delays and to find out legal effort that can do by passenger connection ticket owner
to railway delays if they suffered losses due to railway delays. This research is
normative law research, it is mean law research that put law as a bulding of norms
system. The system of norms is about the principles, norms, rules of legislation, court
decisions, agreements and doctrines (teachings).
The result from this research and analysist shows that PT. Kereta Api Indonesia
Area of Operation VI Yogyakarta may be reponsible to passenger for the railway
delays inter-city with two conditions, the conditions are delays not included due to
disruption during the trip (weather and technical operations/ accident) and delays
occurs more than 3 (three) hours or more than 5 (five) hours. There are two attempts
for passenger connection ticket owner that does not meet those requirements. The
first effort is PT. Kereta Api Indonesia Area of Operation VI Yogyakarta provides a
way out when the train will delays. Passengers who feel the trains they use will be
delayed, to immediately coordinate with the conductor to cancel the train tickets for
the connection. The second attempt is an effort based on the legislation or legal
efforts that passengers can take as consumers to obtain compensation is that the
settlement of consumer disputes may be made through court (litigation) or out of
court (non-litigation) based on the voluntary choice of the parties to the dispute. | en_US |
dc.publisher | FH UMY | en_US |
dc.subject | Responsibility, PT. Kereta Api Indonesia, Delays, Passengers, Connection Ticket. Tanggung jawab, PT. Kereta Api Indonesia, Keterlambatan, Penumpang, Tiket Persambungan | en_US |
dc.title | TANGGUNG JAWAB PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO) TERHADAP PENUMPANG PEMILIK TIKET PERSAMBUNGAN ATAS KETERLAMBATAN KERETA API | en_US |
dc.title.alternative | (STUDI DI PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO) DAERAH OPERASI VI YOGYAKARTA) | en_US |
dc.type | Thesis
SKR
F H
019 | en_US |