Show simple item record

dc.contributor.authorALI, L. MUH. KHAIDIR
dc.date.accessioned2018-08-15T02:00:07Z
dc.date.available2018-08-15T02:00:07Z
dc.date.issued2018-05-04
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/20555
dc.description.abstractSkripsi ini membahas tentang sejarah dan perkembangan ASEAN di bidang ekonomi ditinjau dari aspek-aspek hukum Internasional. Pembahasan awal dimulai dari hubungan ASEAN dengan negara Intranya, dan selanjutnya dibahas hubungan ekonomi negara-negara eksternal ASEAN. Dasar aturan yang digunakan ASEAN adalah Piagam ASEAN. Ditinjau secara yuridis dalam perspektif Hukum Internasional mengenai kekuatan mengikat serta apa saja konsekuensi dari perjanjian-perjanjian kerjasama ekonomi ASEAN. Serta Implementasi perjanjian kerjasama ASEAN di bidang ekonomi terhadap Hukum Nasional Indonesia. Serta kesiapan Indonesia dalam bersaing dengan negaranegara anggotanya maupun eksternal ASEAN. Skema CEPT yang dibangun dan disepakati negara-negara anggota ASEAN dalam Implementasi dengan hukum nasional Indonesia, masih banyak menguntungkan Indonesia. Skripsi ini juga membahas tentang cetak biru masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) dan strategi MEA dalam menghadapi liberalisasi ekonomi di negara-negara anggota ASEAN. Hubungan diplomatik antara negara intra ASEAN ataupun negara eksternal ASEAN, seperti Mitra wicara penuh dan Mitra wicara sektoral ASEAN, perbedaan dari hubungan diplomatik tersebut, legitimasi perjanjian yang begitu luas dalam Mitra wicara penuh dibandingkan Mitra wicara sektoral. Dalam Mitra wicara sektoral hanya membahas tentang integrasi ekonomi sedangkan Mitara wicara penuh membahas dalam lingkup yang lebih luas, seperti sosial, politik, ekonomi, pendidikan dan budaya. Integrasi ekonomi yang lebih luas dintara negara-negara anggota ASEAN ataupun dengan negara-negara eksternal ASEAN, tujuan awalnya dibentuk ASEAN adalah untuk membendung berkembangnya ideologi komunisme di Asia Tenggara yang dapat mengganggu berkembangnya Ideologi kapitalisme. ASEAN menjadi basis sasaran kapitalisme untuk melancarkan strategi integrasi ekonomi yang bebas di pasar global. Berkmbangnya ASEAN sampai saat ini, menjadi basis kekuatan ekonomi di Asia Tenggara. Implementasi perjanjian-perjanjian di ASEAN terhadap hukum nasional Indonesia berperan penting dalam kemajuan ekonomi nasional.en_US
dc.publisherFH UMYen_US
dc.subjectASEAN, Ekonomi.en_US
dc.titleASPEK- ASPEK HUKUM INTERNASIONAL PADA KERJASAMA ASEAN DI BIDANG EKONOMIen_US
dc.typeThesis SKR F H 107en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record