PROBLEMATIKA SOSIAL DAN KEAGAMAAN DALAM KELUARGA BEDA AGAMA: STUDI KASUS DI DESA TIRTONIRMOLO
Abstract
Perkawinan bagi bangsa Indonesia terdapat dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1974 yaitu ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Fenomena yang terjadi pada masyarakat belakangan ini sangatlah beragam diantaranya perkawinan beda agama di Desa Tirtonirmolo. Walaupun masyarakat disana banyak melakukan perkawinan yang seagama, akan tetapi perkawinan yang berbeda agamapun banyak dilakukan.
Masyarakat Desa Tirtonirmolo termasuk masyarakat yang terdiri dari banyak suku dan agama yang berbeda-beda. Oleh karena itu interaksi didalam masyarakatpun sangat beragam dan ini sangat memungkinkan adanya perkawinan beda agama. Perkawinan beda agama di Indonesia secara obyektif dan sosiologis adalah wajar karena penduduk Indonesia memeluk bermacam-macam agama menurut keyakinan masing-masing. Sehungga dari sini muncul problematika-problematika sosial dan keagamaan serta faktor-faktor apa saja yang melatarbelakangi pernikahan beda agama di Desa Tirtonirmolo.
Maka dari itu penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan perkembangan keluarga beda agama di Desa Tirtonirmolo. Menjelaskan faktor yang menyebabkan terjadinya pernikahan beda agama.Menjelaskan problematika sosial dalam keluarga beda agama. Menjelaskan problematika keagamaan dalam keluarga beda agama.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang dilkukan secara langsung terhadap objek yang di teliti, untuk mendapatkan data-data yang berkaitan dengan problematika sosial dan keagamaan dalam keluarga beda agama. Teknik pengumpul data meliputi observasi dan wawancara. Adapun analisis data akan digunakan untuk menggambarkan dan menjelaskan fenomenanya melaporkan perolehan penelitian apa adanya. Adapun hasil penelitian sebagai berikut :mendeskripsikan perkembangan keluarga beda agama di Desa Tirtonirmolo, menjelaskan faktor yang menyebabkan terjadinya pernikahan beda agama, menjelaskan problematika sosial dalam keluarga beda agama. Dan menjelaskan problematika keagamaan dalam keluarga beda agama.