STRATEGI BRANDING SYARIAH HOTEL GRAND DAFAM Q BANJARBARU
Abstract
Berdasarkan program dari Kementrian Pariwisata mengenai pengembangan Halal Tourism di Indonesia. Hotel Syariah kini kian marak di Indonesia, menanggapi perkembangan isu tersebut Kota Banjarbaru yang merupakan kota Administrasi (Pusat Pemerintah Provinsi) menyediakan satu-satunya hotel Syariah di Kalimantan Selatan. Grand Dafam Q Banjarbaru satu-satunya hotel bintang empat yang berani menerapkan branding sebagai hotel syariah diantara hotel konvensional dengan branding MICE and lesuire. Grand Dafam Q Banjarbaru berdiri selama 4 tahun dan dapat menjadi market leader di Banjarbaru. Penelitian ini memaparkan implementasi strategi branding syariah yang dilakukan oleh Grand Dafam Q Banjarbaru dalam bertahan di kota Administrasi. Penelitian ini, menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus deskriptif yang melibatkan teori Penyusunan serta Implementasi Branding oleh Temporal dan Dewi. Metode pengumpulan data yang dilakukan melalui wawancara dengan General Manager, PR, Sales, HRD, Designer dan Konsumen hotel. Selanjutnya observasi interior bangunan, fasilitas, pelayanan dan analisis dokumen (dokumen pribadi dan dokumentasi peneliti). Hasil penelitian, temuan unik dalam pelaksanaan strategi branding Grand Dafam Q Banjarbaru mengutamakan brand experience untuk komunikasi brandnya. Data menunjukkan bahwa okupansi hotel meningkat dari 47% hingga 72% setelah branding syariah Ramah, Aman, Nyaman diterapkan oleh Grand Dafam Q Banjarbaru. Proses penyusunan strategi branding, implementasi branding, pemilihan tools komunikasi branding hingga mengkomunikasikan telah dilaksanakan oleh hotel. Strategi branding yang dilakukan oleh hotel sudah diimplementasikan baik dengan beberapa kekurangan pada komunikasi branding yang belum dilaksanakan dengan maksimal.