COMMUNITY-BASED NATURAL RESOURCE MANAGEMENT (CBNRM) HUTAN KEMASYARAKATAN DI WILAYAH KABUPATEN KULON PROGO
Abstract
Setiap tahunnya, 450 ribu hektar hutan di Indonesia mengalami kerusakan. Selain memiliki angka kerusakan hutan yang tinggi, Indonesia juga berada di urutan tertinggi kedua di dunia dalam peringkat kehilangan hutan yakni 124 hektar setiap tahunnya. Pada masa MDGs, Indonesia telah menerapkan salah satu kebijakan untuk menyelamatkan hutan yakni kebijakan Hutan Kemasyarakatan. Kemudian pada masa SDGs, Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan dua tujuan lainnya yang berkaitan dengan eksistensi hutan yaitu Responsible Consumption and Production dan Life on Land. Kabupaten Kulon Progo adalah salah satu wilayah di Indonesia yang menerapkan kebijakan HKm. Hakekatnya, pemanfaatan HKm harus berpedoman pada pemberdayaan masyarakat. Maka, penelitian ini bermaksud untuk menganalisa tentang pengelolaan berbasis masyarakat pada Hutan Kemasyarakatan Kulon Progo. Banyak stakeholder yang terlibat di dalam pemanfaatan hkm di Kulon Progo, maka perlu diteliti tentang seberapa jauh keterlibatan dan seberapa besar pengaruh mereka di dalamnya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan teknik analisa deskriptif-analitik dengan teknik wawancara untuk mendapatkan data kualitatif dan kuesioner untuk mendapatkan data kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan Hutan Kemasyarakatan di Kabupaten Kulon Progo telah sesuai dengan tahap-tahap di dalam teori Community-Based Management. Meskipun ada beberapa tahapan yang dilakukan secara berulang. Hasil penelitian yang diolah dengan software NodeXL menunjukkan bahwa stakeholder yang paling besar perannya dalam pengelolaan HKm Kulon Progo adalah komunitas Lingkar HKm. Kerjasama yang terjadi di dalam jejaring terjadi cukup baik dengan persebaran informasi yang cukup cepat dan kepadatan hubungan yang cukup tinggi.