AGENDA SETTING PROGRAM JEMPUT BOLA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA YOGYAKARTA DALAM RANGKA PENINGKATAN PELAYANAN KEPENDUDUKAN MASYARAKAT TAHUN 2014-2015
Abstract
Dalam skripsi yang berjudul “Agenda Setting Program Jemput Bola Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta dalam rangka Peningkatan
Pelayanan Kependudukan Masyarakat Tahun 2014-2015 (Studi Kasus Pengurusan
Pelayanan Akta Kelahiran) dilatar belakangi oleh Undang-Undang Nomor 24
Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan yang mengamanatkan setiap penduduk yang
lahir harus di catat dan diberikan dokumen kependudukan. Faktanya pada tahun
2014 kepemilikan akta kelahiran penduduk Kota Yogyakarta hanya mencapai
27,1% atau 110.320 jiwa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui
proses dan faktor yang mempengaruhi agenda setting kebijakan jemput bola pada
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta 2014-2015.
Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif sedagkan teknik
pengumpulan data terdiri dari wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa agenda setting problem stream yang tampak disebabkan data
kepemilikan dokumen kependudukan berupa kepemilikan akta masih dirasa jauh
dari target selain itu aksesibilitas dan peran serta masyarakat dalam mengurus
dokumen kependudukan menjadi salah satu permasalahan utamanya pada
masyarakat ekonomi menengah kebawah. Dari aspek policy stream kebijakan
sudah dilaksanakan efektif ditandai dengan masuknya kebijakan dalan Rencana
Kerja Tahunan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah. Sedangkan dari
aspek political stream, kebijakan yang telah diusulkan telah dibahas bersama
antara lembaga eksekutif dan legislatif sehingga dapat dijalankan walaupun ada
ix
pemangkasan anggaran dari pagu yang diusulkan. Rencana Kerja Satuan Kerja
Perangkat Daerah Tahunan merupakan jabaran dari Renstra Satuan Kerja
Perangkat Daerah juga mengacu pada Rencana Kerja Perangkat Daerah sebagai
jabaran tahunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Rencana Kerja
Satuan Kerja Perangkat Daerah memuat Kegiatan, indikator, target kinerja dan
pagu anggaran disusun lebih rinci agar mempermudah pelaksanaan dan evaluasi
tiap program dan kegiatan yang direncanakan.