EFEKTIVITAS PENGAWASAN INSPEKTORAT TERHADAP PERANGKAT DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pengawasan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Maluku Utara sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah terhadap Perangkat Daerah Provinsi Maluku Utara yang tersandung kasusu SPPD fiktif serta menganalisis efektivitas dari pelaksanaan pengawasan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Maluku Utara. Penelitian ini adalah penelitian hukum Normatif dan Empiris, yaitu penelitian hukum yang diambil dari studi kepustakaan mengenai tugas dan fungsi pengawasan Ispektorat dan penelitian hukum empiris yang dilakukan secara langsung yang mencakup penelitian identfikasi hukum dan bekerjanya hukum dilapangan, penelitian ini dilakukan pada kantor Inspektorat Provinsi Maluku Utara untuk mengetahui apa saja Permasalahan yang terjadi dan apa penyebab terjadinya permasalahan tersebut, sehingga nantinya bisa mendapatkan pemecahan masalah dari masalah yang terjadi tersebut. Data dilengkapi dengan data primer dengan melakukan wawancara langsung kepada objek penelitian dan data sekuder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier untuk melengkapi hasil dari penelitian yang dilakukan. Berdasarkan hasil analisis mengenai fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Maluku Utara dapat dilihat dari tiga idikator yaitu: pertama, perencanaan program pengawasan dilakukan oleh pejabat inspektorat dan telah berjalan efektif karena sesuai dengan rencana awal yang telah direncanakan. Kedua, pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh pejabat Inspektorat telah berjalan efektif yang dilaksanakan per triwulan sekali dilapangan sehingga hampir seluruh Perangkat Daerah telah mengembalikan uang negara dengan cara mencicilnya. Ketiga, evaluasi dan laporan telah terlaksana dengan baik yang ditunjang dengan data yang akurat/valid. dari ketiga indikator tersebut menunjukan bahwa fungsi pengawasan yang dilakukan Inspektorat telah berjalan efektif setiap tahunnya, hal tersebut dikarenakan Inspektorat telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan benar atau sesuai dengan prosedur yang ada.