Show simple item record

dc.contributor.authorSINGGIH, NOOR
dc.date.accessioned2018-10-23T02:32:40Z
dc.date.available2018-10-23T02:32:40Z
dc.date.issued2018
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/22469
dc.descriptionSistem penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat terus dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia, dimana dalam perjalanannya harus mengikuti dinamika yang berkembang ditataran pemerintahan dan masyarakat. Perubahan dan penyempurnaan peraturan perundang-undangan dilakukan oleh Pemerintah dalam rangka penyesuaian dengan dinamika, implementasi, peningkatan kinerja aparatur dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagai regulasi terbaru dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan daerah di Indonesia, mengatur ulang kewenangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Studi ini mencoba untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah yang mengatur ulang kewenangan pemerintah, dengan menggunakan kombinasi metode kuantitatif dan kualitatif, mengambil lokasi penelitian di Terminal Tidar Kota Magelang, dimana terjadi perubahan kewenangan pengelolaan dari Pemerintah Kota Magelang kepada Pemerintah Pusat (Kementerian Perhubungan). Dapat diketahui bahwa perubahan kewenangan dan pengelolaan mempunyai pengaruh yang cukup signifikan terhadap kinerja aparatur dan pelayanan publik kepada masyarakat. Kata kunci : perubahan kewenangan, kinerja aparatur dan pelayanan publiken_US
dc.description.abstractThe system of regional government administration which is directed to accelerate the realization of public welfare continues to be carried out by the Indonesian government, which in its journey must follow the dynamics that develop in the fields of government and society. Changes and improvements to laws and regulations are carried out by the Government in order to adjust the dynamics, implementation, improvement of apparatus performance and quality of public services to the public. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, as the latest regulation in the implementation of the regional government system in Indonesia, rearranges the authority of the Central Government, Provincial Government and Regency / City Government. This study attempts to evaluate government policies that re-regulate the authority of the government by using a combination of quantitative and qualitative methods, taking the location of research at the Tidar Terminal in Magelang City, where there is a change in management authority from the City Government of Magelang to the Central Government (Ministry of Transportation. It can be seen that changes in authority and management have a significant influence on the performance of the apparatus and public services to the public. Keywords: changes in authority, apparatus performance, public services.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherMIP UMYen_US
dc.subjectchanges in authorityen_US
dc.subjectapparatus performanceen_US
dc.subjectpublic servicesen_US
dc.titleEVALUASI PERUBAHAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN TERMINAL PENUMPANG ANGKUTAN JALAN PASCA DIBERLAKUKANNYA PM 132 TAHUN 2015 DI TERMINAL TIDAR KOTA MAGELANGen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record