Show simple item record

dc.contributor.advisorPRASETYONINGSIH, NANIK
dc.contributor.authorMAYANGSARI, VIANTI
dc.date.accessioned2018-11-16T02:27:55Z
dc.date.available2018-11-16T02:27:55Z
dc.date.issued2018-04-30
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/23171
dc.descriptionPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peranan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul terhadap pengawasan usaha perdagangan air minum sesuai dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 651/MPP/KEP/10/2004 Tentang Persyaratan Teknis Depot Air Minum. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian yaitu normatif empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Peraturan Kabupaten Bantul No.14 Tahun 2010 tentang Pengawasan Kualitas Air serta Tanya jawab yang dilaksanakan bersama responden dari Bidang Penyehatan Lingkungan dan Kesehatan Kabupaten Bantul. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan selaku Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab akan usaha perdagangan serta kelayakan kualitas air minum yang ada di Kabupaten Bantul senantiasa melaksanakan pengawasan terhadap legalitas dan kualitas air minum yang digunakan oleh pengusaha air minum. Salah satu faktor yang mengakibatkan banyak ditemukannya air minum yang dianggap tidak layak yaitu kurangnya kesadaran penanggung jawab pengusaha akan kebersihan air minum itu sendiri. Sebagai sumber daya yang penting bagi kehidupan masyarakat, air memerlukan perhatian yang lebih dalam hal pemanfaatan dan pemeliharaannya.en_US
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peranan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul terhadap pengawasan usaha perdagangan air minum sesuai dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 651/MPP/KEP/10/2004 Tentang Persyaratan Teknis Depot Air Minum. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian yaitu normatif empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Peraturan Kabupaten Bantul No.14 Tahun 2010 tentang Pengawasan Kualitas Air serta Tanya jawab yang dilaksanakan bersama responden dari Bidang Penyehatan Lingkungan dan Kesehatan Kabupaten Bantul. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan selaku Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab akan usaha perdagangan serta kelayakan kualitas air minum yang ada di Kabupaten Bantul senantiasa melaksanakan pengawasan terhadap legalitas dan kualitas air minum yang digunakan oleh pengusaha air minum. Salah satu faktor yang mengakibatkan banyak ditemukannya air minum yang dianggap tidak layak yaitu kurangnya kesadaran penanggung jawab pengusaha akan kebersihan air minum itu sendiri. Sebagai sumber daya yang penting bagi kehidupan masyarakat, air memerlukan perhatian yang lebih dalam hal pemanfaatan dan pemeliharaannya.en_US
dc.publisherFAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectPeranan, Pemerintah Daerah, Air Minumen_US
dc.titlePERANAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANTUL TERHADAP PENGAWASAN USAHA PERDAGANGAN AIR MINUMen_US
dc.typeThesis SKR FH 231en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record