IMPLEMENTASI PELAKSANAAN PENYALURAN DAN PENERIMAAN DANA DESA DI DESA MARGA MULYA KECAMATAN AIR RAMI KABUPATEN MUKOMUKO BENGKULU
Abstract
Dalam Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 disebutkan bahwa negara mengakui kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam Undang-Undang. Pada penyelenggaraan pemerintahan desa banyak mengalami kendala khususnya dalam hal keuangan. Untuk mengatasi perihal tersebut pemerintah membuat program yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat desa dengan memberikan dana bantuan berupa alokasi dana desa (ADD). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi penerimaan dan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Marga Mulya Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Untuk mencapai tujuan tersebut, digunakan metode penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan wawancara responden, pengumpulan dokumen, Undang-undang serta buku-buku. Hasil penelitian menunjukan: Pertama, proses pengelolaan ADD meliputi Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban. Pengelolaan ADD yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Marga Mulya Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko telah mengikuti aturan petunjuk teknis yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dalam proses pelaksanaan ADD ternyata masih terdapat masalah dimana porsi pembagian antara dana untuk pembangunan masih sangat besar dan dana untuk pemberdayaan masyarakat sangatlah kecil, ini melenceng dari prosedur yang seharusnya dimana porsi pembagiaannya haruslah seimbang. Faktor yang mempengaruhi pengelolaan Alokasi Dana Desa meliputi faktor pendukung dan penghambat. Faktor pendukung yakni Partisipasi masyarakat, pelatihan peningkatan kinerja aparat desa serta sarana prasarana. Sedangkan faktor penghambat yakni komunikasi dan sinyal telekomunikasi yang masih belum merata.