STRATEGI PEMERINTAH KOTA BATAM DALAM PENGEMBANGAN EKOWISATA AGRIKULTUR DI PERKEBUNAN BUAH NAGA ZORE TAHUN 2016 (STUDI KASUS DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KOTA BATAM)
Abstract
Ekowisata merupakan sektor pariwisata yang berpotensi untuk menunjang perekonomian nasional. Hal ini mendorong pemerintah daerah untuk membuat rencana dan berbagai kebijakan yang mendukung kemajuan ekowisata. Demikian halnya dengan Pemerintah Kota Batam dalam hal ini adalah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang termotivasi untuk mengembangkan ekowisata salah satunya adalah ekowisata agrikultur perkebunan buah naga zore yang dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang signifikan, lingkungan tetap terjaga, dan masyarakat yang sejahtera.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi Pemerintah Kota Batam dalam pengembangan ekowisata agrikultur perkebunan buah naga zore. Diharapkan dari penelitian ini dapat membangun kerjasama yang baik antara Pemerintah dan pihak-pihak terkait dalam pengembangan ekowisata tersebut. Jenis penelitian ini adalah studi kasus dengan metode penelitian kualitatif.
Hasil analisis data penelitian yang diperoleh dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, dalam Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Kota Batam 2013-2023 telah disusun strategi-strategi untuk mengembangkan ekowisata. Akan tetapi, dalam pelaksanaanya belum sesuai dengan perencanaan terkait dengan meningkatkan pemasaran dan promosi untuk mendukung penciptaan destinasi pariwisata yang diprioritaskan melalui sistem layanan informasi pariwisata berbasis teknologi informasi. Adapun saran yang dapat diberikan terkait penelitian ini adalah: 1) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam harus segera mengoptimalkan fungsi website untuk melakukan promosi agar lebih dikenal oleh wisatawan baik lokal maupun mancanegara. 2) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam beserta pengelola perkebunan buah naga zore harus bekerjasama untuk memberantas penyakit hama pada buah naga. 3) Perlunya meningkatkan kordinasi dalam pemasaran dan promosi antara pemerintah dengan pengelola atau swasta perkebunan buah naga.