View Item 
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Undergraduate Thesis
      • Faculty of Law
      • Department of Law
      • View Item
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Undergraduate Thesis
      • Faculty of Law
      • Department of Law
      • View Item
      JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

      PEMIDANAAN DAN PENANGGULANGAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYEBARAN BERITA BOHONG DAN MENYESATKAN MELALUI MEDIA SOSIAL

      Thumbnail
      View/Open
      COVER (51.92Kb)
      HALAMAN JUDUL (1.085Mb)
      HALAMAN PENGESAHAN (824.5Kb)
      ABSTRAK (90.55Kb)
      BAB I (408.8Kb)
      BAB II (350.9Kb)
      BAB III (188.3Kb)
      BAB IV (283.1Kb)
      BAB V (90.36Kb)
      DAFTAR PUSTAKA (276.2Kb)
      LAMPIRAN (246.5Kb)
      NASKAH PUBLIKASI (737.2Kb)
      Date
      2018-11-28
      Author
      CAHYONO, WINDU ANOM
      Metadata
      Show full item record
      Abstract
      Perkembangan tentang maraknyaberita bohong saat ini sangat pesat. Berita bohong mudah tersebar karena didukung oleh teknologi yang juga semakin berkembang. Masyarakat saat ini dapat mengakses internet dimanapun dan kapanpun. Mudahnya mengakses internet tentu menimbulkan akibat positif dan negatif. Berita bohong adalah contoh akibat negatif dari kemudahan internet, karena internet dapat memudahkan pelaku penyebaran berita bohong dalam melancarkan aksinya di media sosial.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemidanaan terhadap pelaku penyebar berita bohong dan menyesatkan di media sosial serta bagaimana penanggulangan terhadap tindak pidana penyebaran berita bohong dan menyesatkan yang dilakukan di media sosial. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum Normatif yang meneliti kaidah atau aturan hukum sebagai suatu bangunan sistem yang terkait dengan suatu peristiwa hukum dengan cara meneliti bahan hukum sekunder (Buku, jurnal, hasil penelitian/wawancara). Hasil penelitian menunjukkan : Pemidanaan perkara tindak pidana penyebaran berita bohong dan menyesatkan rujukan yang digunakan untuk mengadili pelaku menggunakan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 JoUndang- Undang No. 19 tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2), dengan ancaman pidana pada Pasal 45. Penanggulangan tindak pidana penyebaran berita bohong dan menyesatkan yang dilakukan oleh pihak kepolisian yakni, pre-emtif berupa sosialisasi, preventif berupa cyber patrol dan represif berupa penegakan hukum terhadap pelaku peneyebar berita bohong dan menyesatkan.
      URI
      http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/23743
      Collections
      • Department of Law

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV
       

       

      Browse

      All of UMY RepositoryCollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

      My Account

      Login

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV