EFEKTIVITAS PENGAWASAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN TERHADAP MAKANAN YANG DIIMPOR OLEH PEDAGANG UMKM DI KOTA PEKANBARU
Abstract
Kota Pekanbaru merupakan ibukota dari Provinsi Riau, yang mana disana perputaran perekonomian masyarakat lebih cepat dibandingkan dengan daerah Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Riau. Dan juga letak Kota Pekanbaru begitu strategis terletak ditepian sungai Siak, yang mana kapal-kapal dari Negara luar pun seperti Malaysia, Singapura dan China berlabuh. Kebanyakan barang-barang makanan import ilegal beredar pada akan masuknya bulan ramadhan dan lebaran idul fitri. Hal seperti ini tentu harus terus diupayakan oleh BPOM di Pekanbaru dalam menertibkan para pedagang UMKM yang kedapatan berjualan makanan Import ini tanpa memiliki izin edar dari BPOM. Berdasarkan fakta diatas, perlunya pengawasan yang terus menerus dilakukan oleh BPOM di Pekanbaru dalam menertibkan makanan import ilegal ini yang dijual oleh pedagang UMKM di Kota Pekanbaru.
Berdasarkan latar belakang diatas, maka diperlukan sebuah penelitian yang terkait dengan efektifitas pengawasan BPOM mengawasi pedagang UMKM di Kota Pekanbaru yang melakukan import makanan secara ilegal tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif dengan tempat penelitian di BPOM di Pekanbaru. Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari hasil wawancara dan dari dokumen yang berupa buku-buku, laporan kerja, artikel dan laporan media massa yang berkaitan dengan pengawasan BPOM di Pekanbaru terhadap pedagang UMKM di Pekanbaru yang melakukan perdagangan barang makanan Import. Penelitian ini difokuskan pada efektivitas pengawasan BPOM di Pekanbaru terhadap makanan yang diimport oleh pedagang UMKM di Kota Pekanbaru dengan menggunakan teknik analisis kualitatif.
Hasil penelitian ini menemukan bahwa Efektivitas Pengawasan yang dilakukan oleh BPOM di Pekanbaru terhadap makanan yang diimport oleh pedagang UMKM masih belum maksimal. Dari analisis terhadap indikator yang digunakan penulis, ada beberapa indikator yang masih belum berjalan dengan efektif, yaitu mengawasi kegiatan yang benar, Penggunaan Biaya, dan diterima anggota organisasi. Hal ini dikarenakan dari ketidak lengkapnya sarana dan prasarana dan juga kekurangan jumlah anggota. Dan yang sudah berjalan dengan efektif itu pada indikator tepat waktu dan tepat akurat.
Penelitian ini menyarankan, dalam upaya melakukan pengawasan terhadap peredaran makanan yang dijual pedagang UMKM, BPOM di Pekanbaru harus segera membenahi diri dengan cara menyediakan fasilitas yang masih kurang dan juga meningkatkan sumber daya manusia yang ada. Supaya nantinya sistem pengawasan yang dilakukan oleh BPOM di Pekanbaru bisa berjalan dengan lebih Efektif lagi, sehingga menyamai pencapaian dari BPOM di Mataram.