Show simple item record

dc.contributor.authorAFRIJAL, AFRIJAL
dc.date.accessioned2019-02-21T03:19:21Z
dc.date.available2019-02-21T03:19:21Z
dc.date.issued2018
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/25190
dc.description.abstractDewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya merupakan lembaga legiaslatif daerah yang salah satu fungsinya adalah melakukan pengawasan terhadap kebijakan atau program yang dilaksanakan oleh eksekutif. Salah satu program yang harus mendapatkan pengawasan adalah Program Listrik Gratis bagi masyarakat miskin. Sejak diimplementasikan tahun 2014, program ini masih ditemukan penerima bantuan tidak tepat sasaran atau penerima yang layak menerima tetapi tidak mendapatkan bantuan. Oleh karena itu, pengawasan DPRK Aceh Jaya yang optimal menjadi fokus dalam penelitian ini agar kebijakan dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan metode kualitiatif. Pengumpulan data yang digunakan dengan metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Wawancara dilakukan dengan informan dari DPRK Aceh Jaya, Bupati Aceh Jaya, Biro perekonomian dan SDA Setdakab Aceh Jaya dan civil society. Data dokumentasi dalam penelitian ini dari sekretariat DPRK Aceh Jaya, BPKK, Biro Perenomian SDA setdakab Aceh Jaya dan data dari media. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pengawasan preventif DPRK Aceh Jaya terhadap program listrik gratis belum optimal. DPRK hanya melaksanakan pengawasan di pengesahan dan penetapan anggaran untuk program ini yang tertuang dalam APBK. Padahal pengawasan preventif dari DPRK dalam hal pencegahan penyimpangan terhadap kebijakan yang akan direalisasikan tersebut dapat diminimalisir seperti adanya penetapan prosedur pengawasan dan pembentukan tim khusus. Sedangkan pengawasan represif, secara kelembagaan belum optimal walaupun secara tata cara pengawasan sudah dilaksanakan seperti pembentukan tim, turun kelapangan dan tindaklanjut/ rekomendasi. Hal ini dikarenakan tidak semua anggota DPRK aktif melakukan pengawasan. Selain itu, anggota DPRK hanya turun ke lapangan pada saat jadwal yang ditetapkan oleh pimpinan. Tindak lanjut atau rekomendasi kepada dinas terkait hanya sebatas rekomendasi saja. Terakhir, belum ada tim khusus yang dibentuk DPRK Aceh Jaya untuk membahas program listrik gratis secara komfrehensif yang sudah berjalan dari 2014-2017. Faktor yang mempengaruhinya pengawasan DPRK yaitu harmonisasi hubungan eksekutif dan DPRK, tidak semua anggota DPRK bisa menjaga independensinya terhadap eksekutif. Kurangnya pemanfaatan kekuasaan formal yang diberikan kepada DPRK, rendahnya kemauan anggota DPRK untuk turun kelapangan secara langsung untuk melakukan pengecekan terhadap penerima bantuan listrik gratis. Selain itu, lemahnya kinerja pengawasan DPRK disebabkan faktor kurangnya kapasitas teknis DPRK dan kapasitas teknis pendukung DPRK.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.subjectPengawasanen_US
dc.subjectDPRK Aceh Jayaen_US
dc.subjectListrik Gratisen_US
dc.titleANALISIS PENGAWASAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN (DPRK) ACEH JAYA TERHADAP PROGRAM LISTRIK GRATISen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record