dc.description.abstract | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya merupakan
lembaga legiaslatif daerah yang salah satu fungsinya adalah melakukan
pengawasan terhadap kebijakan atau program yang dilaksanakan oleh eksekutif.
Salah satu program yang harus mendapatkan pengawasan adalah Program Listrik
Gratis bagi masyarakat miskin. Sejak diimplementasikan tahun 2014, program ini
masih ditemukan penerima bantuan tidak tepat sasaran atau penerima yang layak
menerima tetapi tidak mendapatkan bantuan. Oleh karena itu, pengawasan DPRK
Aceh Jaya yang optimal menjadi fokus dalam penelitian ini agar kebijakan dapat
berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penelitian ini menggunakan metode kualitiatif. Pengumpulan data yang
digunakan dengan metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Wawancara
dilakukan dengan informan dari DPRK Aceh Jaya, Bupati Aceh Jaya, Biro
perekonomian dan SDA Setdakab Aceh Jaya dan civil society. Data dokumentasi
dalam penelitian ini dari sekretariat DPRK Aceh Jaya, BPKK, Biro Perenomian
SDA setdakab Aceh Jaya dan data dari media.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pengawasan preventif
DPRK Aceh Jaya terhadap program listrik gratis belum optimal. DPRK hanya
melaksanakan pengawasan di pengesahan dan penetapan anggaran untuk program
ini yang tertuang dalam APBK. Padahal pengawasan preventif dari DPRK dalam
hal pencegahan penyimpangan terhadap kebijakan yang akan direalisasikan
tersebut dapat diminimalisir seperti adanya penetapan prosedur pengawasan dan
pembentukan tim khusus. Sedangkan pengawasan represif, secara kelembagaan
belum optimal walaupun secara tata cara pengawasan sudah dilaksanakan seperti
pembentukan tim, turun kelapangan dan tindaklanjut/ rekomendasi. Hal ini
dikarenakan tidak semua anggota DPRK aktif melakukan pengawasan. Selain itu,
anggota DPRK hanya turun ke lapangan pada saat jadwal yang ditetapkan oleh
pimpinan. Tindak lanjut atau rekomendasi kepada dinas terkait hanya sebatas
rekomendasi saja. Terakhir, belum ada tim khusus yang dibentuk DPRK Aceh Jaya
untuk membahas program listrik gratis secara komfrehensif yang sudah berjalan
dari 2014-2017.
Faktor yang mempengaruhinya pengawasan DPRK yaitu harmonisasi
hubungan eksekutif dan DPRK, tidak semua anggota DPRK bisa menjaga
independensinya terhadap eksekutif. Kurangnya pemanfaatan kekuasaan formal
yang diberikan kepada DPRK, rendahnya kemauan anggota DPRK untuk turun
kelapangan secara langsung untuk melakukan pengecekan terhadap penerima
bantuan listrik gratis. Selain itu, lemahnya kinerja pengawasan DPRK disebabkan
faktor kurangnya kapasitas teknis DPRK dan kapasitas teknis pendukung DPRK. | en_US |