KAPABILITAS LEMBAGA ADAT MELAYU RIAU DALAM MEWUJUDKAN VISI RIAU 2020
Abstract
Lembaga Adat Melayu Riau merupakan organisasi kemasyarakatan yang hadir di tengah penurunan eksistensi budaya Melayu di Provinsi Riau. Organisasi ini kemudian menjadi satu-satunya organisasi kemasyarakatan Melayu yang dijadikan mitra pemerintah dalam mewujudkan Visi Riau 2020 melalui Peraturan Daerah Provinsi Riau No. 1 Tahun 2012 tentang Lembaga Adat Melayu Riau. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kapabilitas Lembaga Adat Melayu Riau dalam mencapai visi Riau 2020 dan faktor yang mempengaruhinya. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Lembaga Adat Melayu Riau tidak memiliki kapabilitas dalam menunjang kinerja pemerintah guna mencapai visi Riau 2020. Hal ini sesuai temuan bahwa organisasi ini tidak mampu melakukan perencanaan sehingga tidak memiliki tujuan, sasaran serta strategi dalam menjalankan organisasi. Penyusunan struktur organisasi ini juga tidak sesuai aturan yang ada, termasuk tidak adanya pembagian tugas organisasi secara tertulis. Selain itu penempatan anggota organisasi dilakukan dengan penuh kepentingan, tidak adanya pengembangan pengurus organisasi serta fungsi pengawasan yang diabaikan.
Faktor-faktor yang menunjang kinerja organisasi adalah dimilikinya sumber daya finansial dan sumber daya fisik yang berasal dari Pemerintah Provinsi Riau sebagai modal utama menjalankan organisasi, sedangkan faktor-faktor penghambat kinerja organisasi adalah SDM yang tidak berkualitas sehingga tidak mampu melaksanakan fungsinya, tidak terjalinnya kerja sama yang jelas dengan Pemerintah Provinsi Riau sehingga upaya yang dilakukan dalam mencapai tujuan bersama tidak terintegrasi, sikap organisasi yang tidak konsisten dalam menghadapi dinamika budaya Melayu di Provinsi Riau serta reputasi buruk yang diterima organisasi atas kinerja yang tidak optimal sehingga menjadi beban psikologis pengurus organisasi.
Penelitian ini menyarankan perlunya pelaksanaan fungsi perancanaan, pengorganisasian, penempatan dan pengendalian organisasi secara optimal, pelaksanaan rekutmen pengurus organisasi sesuai aturan, menjalin kerja sama yang memiliki roadmap yang jelas dengan Pemerintah Provinsi Riau serta bersikap konsisten dalam menjalankan organisasi sehingga memiliki reputasi yang baik.