View Item 
      •   UMY Repository
      • 04. LECTURERS ACADEMIC ACTIVITIES
      • SEMINAR
      • View Item
      •   UMY Repository
      • 04. LECTURERS ACADEMIC ACTIVITIES
      • SEMINAR
      • View Item
      JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

      ISU-ISU STRATEGIS PENGARUSUTAMAAN DISABILITAS PADA PENCAPAIAN TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN/TPB (SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS/SDG’S)

      Thumbnail
      View/Open
      ppt seminar (726.0Kb)
      Date
      2018-11-27
      Author
      SURWANTI, ARNI
      Metadata
      Show full item record
      Abstract
      Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB atau Sustainable Development Goals/SDG’s) merupakan agenda pembangunan dunia yang diterbitkan pada tahun 2015 untuk mencapai kesejahteraan seluruh umat manusia. Dokumen yang akan dilaksanakan sampai dengan tahun 2030 ini merupakan kesepakatan internasional yang disetujui oleh semua anggota PBB, sehingga menjadi dokumen yang komprehensif dan inklusif. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan memiliki 17 tujuan dan 169 target yang terukur dengan tenggat waktu yang telah ditentukan. Ketujuh belas tujuan tersebut meliputi: tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, kehidupan sehat dan sejahtera, pendidikan berkualitas, kesetaraan gender, air bersih dan sanitasi layak, energy bersih dan terjangkau, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, industi inovasi dan infrastruktur, berkurangnya kesenjangan, kota dan pemukiman yang berkelanjutan, konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, penanganan perubahan iklim, ekosistem lautan, ekosistem daratan, perdamaian keadilan dan kelembagaan yang tanggah, dan kemitraan untuk mencapai tujuan. TPB di atas sangat relevan dengan isu perlindungan dan pemenuhan hak-hak Penyandang Disabilitas yang dimuat dalam Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD atau Konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas), yang telah diratifikasi Indonesia dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 dan diatur pelaksanaannya melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Di samping itu, prinsip-prinsip yang dianut TPB sejalan dengan upaya penguatan hak-hak dan pengarusutamaan Penyandang Disabilitas. Prinsip pertama adalah universality. Prinsip ini mendorong penerapan TPB di semua negara baik negara maju maupun negara berkembang. Dalam konteks nasional, implementasi TPB harus diterapkan di seluruh wilayah Indonesia. Prinsip kedua adalah integration. Prinsip ini mengandung makna bahwa TPB dilaksanakan secara terintegrasi dan saling terkait pada semua dimensi sosial, ekonomi dan lingkungan. Prinsip terakhir adalah “No One Left Behind” yang menjamin bahwa pelaksanaan SDGs harus memberi manfaat bagi semua, terutama yang rentan dan pelaksanaannya melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk kepada Penyandang Disabilitas.
      URI
      http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/25475
      Collections
      • SEMINAR

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV
       

       

      Browse

      All of UMY RepositoryCollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

      My Account

      Login

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV