PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KEKERASAN YANG DILAKUKAN OLEH SUPORTER SEPAKBOLA DI WILAYAH HUKUM KABUPATEN BANTUL
Abstract
Sepakbola merupakan olahraga yang populer di Indonesia dan mempunyai suporter yang banyak dan fanatik, dengan jumlah suporter yang banyak tersebut menyebabkan rentan terjadi tindak pidana seperti Tindak Pidana kekerasan yang melibatkan suporter sepakbola. Rumusan masalah dari penulisan skripsi ini adalah faktor apa yang menjadi penyebab terjadinya Tindak Pidana Kekerasan yang dilakukan oleh suporter sepakbola serta bagaimana Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan yang dilakukan oleh suporter sepakbola di wilayah Hukum Kabupaten Bantul
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif empiris dengan pendekatan kualitatif. Penelitian normatif empiris artinya dalam menganalisis permasalahan yang dibahas dengan sumber data dari data primer ditambah dengan data sekunder. Data primer merupakan data yang diperoleh dari penelitian empiris melalui wawancara dengan narasumber dan dengan pembagian kuisioner kepada responden, sedangkan data sekunder adalah data yang diperoleh dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier, dan bahan non hukum.
Faktor yang menjadi penyebab terjadinya Tindak Pidana Kekerasan yang dilakukan oleh suporter di wilayah Hukum Kabupaten Bantul yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah faktor dari diri sendiri sedangkan faktor eksternal adalah faktor dari luar. Sementara itu Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan yang dilakukan oleh suporter dilakukan dengan 3 upaya, upaya tersebut yaitu upaya pre-emtif, upaya preventif, dan juga upaya represif. Upaya pre-emtif merupakan upaya awal yang dilakukan untuk menghilangkan niatan untuk melakukan Tindak Pidana. Upaya preventif merupakan upaya yang dilakukan untuk melakukan pencegahan terjadinya Tindak Pidana Kekerasan. Upaya represif merupakan upaya yang dilakukan setelah terjadinya Tindak Pidana Kekerasan dengan cara menangkap dan menindak tegas pelaku Tindak Pidana Kekerasan.
Kesimpulan dari penulisan skripsi ini yaitu dapat diketahui bahwa faktor yang menyebabkan tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh suporter sepakbola terdapat dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal, kesimpulan yang kedua adalah penanggulangan tindak pidana kekerasan dilakukan dengan upaya pre-emtif, upaya preventif, dan upaya represif. Saran dalam skrpsi ini adalah saran kepada aparat kepolisian untuk lebih aktif dan tegas dalam melakukan penanggulangan tindak pidana kekerasan serta dalam memproses pelaku tindak pidana kekerasan, saran kepada instansi terkait untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap suporter sepakbola, saran kepada kelompok suporter lebih aktif dalam melakukan pembinaan terhadap anggota kelompoknya