PENGAWASAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TERHADAP KUALITAS AIR DEPOT AIR ISI ULANG BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL NOMOR 14 TAHUN 2010
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan pengawasan terhadap kualitas air depot air minum isi ulang oleh Pemerintah Dearah Kabupaten Bantul yang tugasnya diemban oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Puskesmas dan instansi terkait lainnya. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dan empiris yang menggunakan metode pendekatan undang-undang dan bagaimana undang-undang tersebut diimplementasikan dilapangan dengan menelaah undang-undang dan regulasi dengan isu yang ditangani. Sedangkan teknik yang digunakan dalam pengumpulan data dengan wawancara langsung. Wawancara dilakukan melalui dua sisi yaitu Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul dan pemilik depot air minum. Hasil dari penelitian meliputi pengawasan yang dilakukan Dinas Kesehatan ada 3 jenis yaitu: pembinaan, pengawasan dan pengendalian. Pengawasan dengan tinjauan langsung berdasarkan laporan. Hasil penelitian menunjukan bahwa, pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dalam pengawasan kualitas air minum sudah dilakukan dengan cukup baik karena sudah berhasil menekan sebagian pemilik depot untuk mengikuti standarisasi kualitas air minum yang baik itu seperti apa. Dengan demikian Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul dapat dikatakan cukup berhasil, walaupun Dinas Kesehatan belum menjalankan regulasi dengan baik mengenai kualitas air di depot air minum isi ulang