Show simple item record

dc.contributor.advisorNURWIJAYANTI, SEPTI
dc.contributor.authorFITRIAH, MAR'ATUN
dc.date.accessioned2019-07-19T02:01:13Z
dc.date.available2019-07-19T02:01:13Z
dc.date.issued2019
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/28154
dc.descriptionPenulisan Hukum ini bertujuan untuk mengetahui, mengkaji, dan menilai tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Kota Makassar tahun 2018, menggali dan menafsirkan fakta-fakta secara mendalam terkait Penyelenggaraan Pilkada Kota Makassar tahun 2018 yang kemudian melatar belakangi munculnya Calon Tunggal dan Kemenangan Kolom Kosong. Penelitian ini merupakan penelitian Normatif-Empiris yang dilakukan di KPU Kota Makassar, Bawaslu Kota Makassar, Partai Golkar, dan Partai Gerindra dengan sumber data primer diperoleh dari wawancara dan data sekunder diperoleh dari bahan-bahan hukum maupun non hukum dan menganalisis data yang diperoleh secara Deskriptif Kualitatif yaitu menggambarkan atau memaparkan data yang diperoleh dari hasil penelitian secara detail kemudian mengaitkannya dengan aturan yang berlaku. Berdasarkan hasil penelitian dan analisa penulis menunjukaan bahwa penyelenggaraan Pilkada Kota Makassar tahun 2018 sudah dilakukan oleh KPU Kota Makassar sesuai dengan jadwal tahapan dan aturan yang berlaku meskipun dalam penyelenggaraannya terdapat sengketa pemilihan yang timbul sehingga menyebabkan terdiskualifikasinya salah satu pasangan calon dan menyebabkan pilkada Kota Makassar di ikuti hanya oleh satu pasangan calon yang melawan Kolom Kosong. Rekapitulasi suara dalam Pilkada Kota Makassar tahun 2018 menghasilkan kemenangan yang diraih oleh Kolom Kosong meyebabkan Pilkada ditunda hingga periode berikutnya dan pemerintahan dijalankan oleh pelaksana tugas. Kegagalan Calon Tunggal menjadi fakta bahwa masyarakat semakin selektif dalam memilih pemimpinnya hal ini pun menjadi evaluasi bagi setiap pasangan calon maupun partai politik yang menjalankan fungsi rekruitmen politik untuk lebih memperhatikan kualitas dan kriteria calon pemimpin yang dibutuhkan oleh masyarakat.en_US
dc.description.abstractPenulisan Hukum ini bertujuan untuk mengetahui, mengkaji, dan menilai tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Kota Makassar tahun 2018, menggali dan menafsirkan fakta-fakta secara mendalam terkait Penyelenggaraan Pilkada Kota Makassar tahun 2018 yang kemudian melatar belakangi munculnya Calon Tunggal dan Kemenangan Kolom Kosong. Penelitian ini merupakan penelitian Normatif-Empiris yang dilakukan di KPU Kota Makassar, Bawaslu Kota Makassar, Partai Golkar, dan Partai Gerindra dengan sumber data primer diperoleh dari wawancara dan data sekunder diperoleh dari bahan-bahan hukum maupun non hukum dan menganalisis data yang diperoleh secara Deskriptif Kualitatif yaitu menggambarkan atau memaparkan data yang diperoleh dari hasil penelitian secara detail kemudian mengaitkannya dengan aturan yang berlaku. Berdasarkan hasil penelitian dan analisa penulis menunjukaan bahwa penyelenggaraan Pilkada Kota Makassar tahun 2018 sudah dilakukan oleh KPU Kota Makassar sesuai dengan jadwal tahapan dan aturan yang berlaku meskipun dalam penyelenggaraannya terdapat sengketa pemilihan yang timbul sehingga menyebabkan terdiskualifikasinya salah satu pasangan calon dan menyebabkan pilkada Kota Makassar di ikuti hanya oleh satu pasangan calon yang melawan Kolom Kosong. Rekapitulasi suara dalam Pilkada Kota Makassar tahun 2018 menghasilkan kemenangan yang diraih oleh Kolom Kosong meyebabkan Pilkada ditunda hingga periode berikutnya dan pemerintahan dijalankan oleh pelaksana tugas. Kegagalan Calon Tunggal menjadi fakta bahwa masyarakat semakin selektif dalam memilih pemimpinnya hal ini pun menjadi evaluasi bagi setiap pasangan calon maupun partai politik yang menjalankan fungsi rekruitmen politik untuk lebih memperhatikan kualitas dan kriteria calon pemimpin yang dibutuhkan oleh masyarakat.en_US
dc.publisherFAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectPemilihan Kepala Daerah, Calon Tunggal, Komisi Pemilihan Umumen_US
dc.titleANALISIS PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH KOTA MAKASSAR TAHUN 2018en_US
dc.typeThesis SKR FH 082en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record