ANALISA PENDEKATAN BAHASA DAN HISTORIS TERHADAP POLIGAMI DALAM HADIS NABI
Abstract
Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui poligami dalam pandangan hadis Nabi, dimana hadis merupakan sumber kedua yang berfungsi sebagai penjelas terhadap al-Quran. Untuk mendapatkan penjelasan lebih komprehensif tentang poligami dalam hadis, peneliti menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan kebahasaan dan pendekatan historis yang menghasilkan hasil temuan yaitu: Pertama, poligami pada masa Nabi Muhammad dilakukan hanya semata-mata untuk menegakan Islam sebagai pedoman hidup bukan karena mengumbar nafsu. Kedua, poligami dilarang oleh agama jika mendatangkan madarat yang lebih besar daripada manfaat sehingga dalam rangka sadd al-dzari’ah poligami tidak dilakukan. Ketiga, poligami dalam hadis nabi dibolehkan dengan syarat berbuat adil terhadap isteri-isteri dan anak-anaknya tanpa adanya unsur keinginan untuk mencari penghasilan tambahan atau faktor ekonomi seperti yang terjadi pada masa Arab jahiliyah. Demikianlah poligami yang disebutkan dalam pandangan hadis yang memberi penjelasan logis dan sistematis untuk kehidupan dan keberlangsungan hidup keluarga bahagia dan sejahtera dunia dan akhirat