KEBIJAKAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) PEMERINTAH DAERAH DALAM PERSPEKTIF TEORI KELEMBAGAAN: STUDI DI DIY DAN PROVINSI JAWA TENGAH
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi kondisi eksisting kebijakan CSR di DIY dan Provinsi Jawa Tengah dalam perspektif teori kelembagaan. Untuk menjawab tujuan tersebut, maka metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang undangan (statute approach) dan penelitianyuridis empiris (sosiologis).Berdasarkan hasil dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa: Pertama, Kebijakan CSR oleh pemerintah daerah terutama di DIY dan Jateng secara umum masih sangat lemah, dimana untuk DIY dalam bentuk Peraturan Gubernur sedangkan Jawa Tengah menggunakan Surat Keputusan Gubernur. Kedua, Untuk kelembagaan sangat penting dalam implementasi CSR, namun dalam konteks saat ini forum hanya ditetapkan melalui surat keputusan gubernur, namun perlu dan akan diperkuat peran kelembagaan dalam peraturan daerah yang telah diinisiasi