PENGARUH KEPEMILIKAN SAHAM DAN LEVERAGE TERHADAP AGRESIVITAS PAJAK PERUSAHAAN
Abstract
Wajib pajak di Indonesia banyak melakukan penghindaran pajak, terutama wajib pajak badan yaitu sebesar 80%. Hal tersebut dibuktikan dengan survey yang dilaporkan oleh IMF pada tahun 2016, yaitu Indonesia menempati peringkat ke 11 dari 30 negara pada penghindaran pajak yang dilakukan perusahaan. Agresivitas pajak adalah tindakan untuk meminimalkan beban pajak dengan melakukan perencanaan pajak, baik secara legal maupun ilegal. Agresivitas pajak dapat diukur menggunakan Effective Tax Rate (ETR). Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh kepemilikan saham dan leverage terhadap agresivitas pajak perusahaan. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2015 hingga 2017 berjumlah 440 perusahaan. Sampel ditentukan dengan metode nonprobability sampling yaitu teknik purposive sampling sehingga 33 perusahaan manufkatur terpilih sebagai sampel penelitian. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari www.idx.co.id. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi berganda dengan menggunakan SPSS versi 15.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemilikan institusional dan kepemilikan publik berpengaruh negatif signifikan terhadap agresivitas pajak perusahaan. Kepemilikan manajerial dan leverage tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak perusahaan. Nilai Adjusted R Square variabel kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, kepemilikan publik, dan leverage terhadap agresivitas pajak sebesar 7,4%.