KONSEP GURU PROFESIONAL
Abstract
Peneltian ini dilakukan untuk (1) mendeskripsikan konsep guru yang
profesional menurut pemikiran Abu Bakar Muhammad dan Abdul Karim Bakkar
serta (2) mencari perbedaan dan persamaan dari kedua konsep tersebut. Penelitian
ini merupakan penelitian yang bersifat kepustakaan (library research).
Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan catatan, buku, dan dokumen
lainnya. Analisis data dilakukan dengan menelaah suatu data dari umum ke khusus
dan sebaliknya. Setelah itu dilakukan komparasi atau perbandingan untuk melihat
hal-hal yang memiliki persamaan dan perbedaan dari data tersbut. Kemudian
dimunculkan sebuah kesimpulan.
Setelah dilakukan penelitian, didapati bahwa: (1) Konsep guru profesional
menurut Ab Bakar Muhammad ada lima kriteria Pertama, sifat iman dan taqwa.
Kedua, memiliki akhlak sosial yang baik. Ketiga, memiliki sifat semangat sejak
menuntut ilmu. Keempat ,memiliki ketegasan, kebijaksanaan dan keteladanan.
Kelima, bertanggung jawab terhadap keilmuannya. (2) Konsep guru profesional
dalam pandangan Abdul Kar m Bakk r terdapat empat kriteria. Pertama, memiliki
persiapan yang matang, mulai dari langkah awal yang harus ditempuh untuk
menjadi guru sampai dengan memiliki proses pelatihan yang berkelanjutan. Kedua,
berkepribadian seorang guru, yaitu sebagai orang yang berwawasan, sebagai
teladan, sebagai pendidik, sebagai pembaharu pengetahuan. Ketiga, berakhlak yang
baik. kempat, bertanggung jawab sebagai pengembang ranah akhlak siswa, sebagai
jembatan antar generasi, mencerdaskan siswa, membantu siswa menentukan citacita,
membangkitkan nalar kritis siswa, mendorong siswa pada pemikiran yang
bersih, penyempurna kurikulum. (3) Kedua pemikiran ulama tersebut memiliki
banyak persamaan dilihat dari empat aspek, yaitu aspek kepribadian, pedagogik,
profesional, dan sosial. Terdapat perbedaan yang cukup jauh pada aspek pedagogik
seorang guru, yang mana Abu Bakar Muhammad tidak menekankan aspek ini.
Adapun yang lebih relevan dengan zaman sekarang adalah konsep guru profesional
menurut Abdul Karim Bakkar