dc.contributor.author | YASHA, DEN BAGUS HARDIKA | |
dc.date.accessioned | 2019-10-07T07:01:34Z | |
dc.date.available | 2019-10-07T07:01:34Z | |
dc.date.issued | 2019 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/29421 | |
dc.description | Itsbat Nikah merupakan permohonan agar akad nikah yang pernah dilaksanakan dimasa lalu, ditetapkan sah, karena tidak adanya bukti otentik pernikahannya. Dalam prakteknya setelah adanya pengesahan itsbat nikah terjadi gugatan pembatalan itsbat nikah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah dasar hukum pembatalan istbat nikah serta akibat hukum dari pembatalan istbat nikah bagi pasangan suami-isteri berdasarkan hukum Islam di Indonesia. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif. Pendekatan penelitian yang akan digunakan adalah pendekatan undang-undang. Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan. Analisis data dengan pendekatan kualitatif terhadap data primer dan data sekunder. Hasil penelitian bahwa dasar hukum pembatalan itsbat nikah berdasarkan hukum Islam di Indonesia adalah Pasal 71 Kompilasi Hukum Islam, perkawinan dapat dibatalkan apabila seorang suami melakukan poligami tanpa izin Pengadilan Agama. Salah satu hal yang mengakibatkan dapat dibatalkannya itsbat nikah adalah adanya pihak yang masih terikat dalam suatu ikatan perkawinan yang sah dengan orang lain. Akibat hukum dari pembatalan itsbat nikah maka dengan adanya pembatalan atas perkawinan yang telah disahkan oleh Pengadilan Agama, maka status perkawinan mereka kembali seperti sebelum disahkan yaitu perkawinan yang tidak dicatatkan/perkawinan di bawah tangan. Perkawinan yang tidak dicatatkan/perkawinan di bawah tangan berarti perkawinan yang tidak mempunyai kekuatan hukum, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 6 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam. Perkawinan yang tidak dicatatkan/perkawinan di bawah tangan tidak memenuhi syarat-syarat perkawinan seperti yang diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974, sehingga perkawinan tersebut tidak mempunyai akibat hukum yang dapat diakui dan dilindungi oleh hukum | en_US |
dc.description.abstract | Itsbat Nikah merupakan permohonan agar akad nikah yang pernah dilaksanakan dimasa lalu, ditetapkan sah, karena tidak adanya bukti otentik pernikahannya. Dalam prakteknya setelah adanya pengesahan itsbat nikah terjadi gugatan pembatalan itsbat nikah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah dasar hukum pembatalan istbat nikah serta akibat hukum dari pembatalan istbat nikah bagi pasangan suami-isteri berdasarkan hukum Islam di Indonesia. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif. Pendekatan penelitian yang akan digunakan adalah pendekatan undang-undang. Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan. Analisis data dengan pendekatan kualitatif terhadap data primer dan data sekunder. Hasil penelitian bahwa dasar hukum pembatalan itsbat nikah berdasarkan hukum Islam di Indonesia adalah Pasal 71 Kompilasi Hukum Islam, perkawinan dapat dibatalkan apabila seorang suami melakukan poligami tanpa izin Pengadilan Agama. Salah satu hal yang mengakibatkan dapat dibatalkannya itsbat nikah adalah adanya pihak yang masih terikat dalam suatu ikatan perkawinan yang sah dengan orang lain. Akibat hukum dari pembatalan itsbat nikah maka dengan adanya pembatalan atas perkawinan yang telah disahkan oleh Pengadilan Agama, maka status perkawinan mereka kembali seperti sebelum disahkan yaitu perkawinan yang tidak dicatatkan/perkawinan di bawah tangan. Perkawinan yang tidak dicatatkan/perkawinan di bawah tangan berarti perkawinan yang tidak mempunyai kekuatan hukum, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 6 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam. Perkawinan yang tidak dicatatkan/perkawinan di bawah tangan tidak memenuhi syarat-syarat perkawinan seperti yang diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974, sehingga perkawinan tersebut tidak mempunyai akibat hukum yang dapat diakui dan dilindungi oleh hukum | en_US |
dc.publisher | FH UMY | en_US |
dc.subject | HUKUM ISLAM | en_US |
dc.subject | PEMBATALAN ITSBAT NIKAH | en_US |
dc.subject | PERADILAN AGAMA | en_US |
dc.title | PEMBATALAN ITSBAT NIKAH BERDASARKAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA (Studi Putusan No.2686/Pdt.G/2009/PA.Lmj) | en_US |
dc.type | Thesis
SKR
FH
080 | en_US |