Show simple item record

dc.contributor.advisorZAENURI, MUCHAMMAD
dc.contributor.authorZAKARIA, ERIC
dc.date.accessioned2019-11-13T07:14:45Z
dc.date.available2019-11-13T07:14:45Z
dc.date.issued2018-12-20
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/30373
dc.descriptionProgram Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah dengan alasan sebagai penanda atau identitas untuk menjamin dan memastikan bahwa seluruh anak usia sekolah dari keluarga kurang atau tidak mampu telah terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah tersebut, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga jenjang sekolah menengah atas baik melalui jalur pendidikan formal maupun pendidikan informal dan nonformal. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Peran Pemerintah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap dalam pelaksanaan PIP di Kabupaten Cilacap Tahun 2017 dalam hal mengusulkan peserta didik calon penerima dana pip dari satuan pendidikan, melakukan sosialisasi dan koordinasi pelaksanaan pip di wilayahnya, menghimpun dan melayani pengaduan masyarakat di wilayahnya, dan melakukan pemantauan dan evaluasi implementasi pip di wilayahnya, sudah dapat dikatakan cukup baik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Cilacap sudah menjalankan peran serta kewajibannya sesuai dengan standard operasional prosedur yang telah ditetapkan dalam buku petunjuk teknis pelaksanaan program Indonesia Pintar sehingga penyaluran dana PIP dapat berjalan sesuai prosedur. Adapun faktor-faktor yang berpengaruh dalam peran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap dalam pelaksanaan kebijakan Program Indonesia Pintar yaitu: tersedianya sarana dan prasarana yang memadai menjadikan faktor pendukung dalam melakukan sosialisasi dan koordinasi pelaksanaan PIP untuk berjalan dengan lancar. Kemitraan menjadi salah satu faktor pendukung pelaksanaan Program Indonesia Pintar khususnya di Kabupaten Cilacap pada tahun 2017 dalam peran Dinas dalam hal pemantauan dan evaluasi, partisipasi masyarakat, tanpa adanya partisipaya adanya suatu kebijakan yang dibuat ditujukan hanya untuk masyarakat. Sedangkan faktor penghambat dalam pelaksanaan Program Indoensia Pinntar di Kabupaten Cilacap adalah dalam segi anggaran. Penelitian ini menyarankan sebaiknya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap lebih memantau kegunaan dana yang dipakai oleh siswa penerima PIP dan lebih meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat walau hanya sekedar pertemuan atau perkumpulan singkat. Kata Kunci: Peran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Program Indonesia Pintaren_US
dc.description.abstractThe Smart Indonesia Program (PIP) through the Smart Indonesia Card (KIP) is the provision of educational cash assistance to children of age from poor families, poor vulnerable: owners of the Prosperous Family Card (KKS), participants in the Hope Family Program (PKH), orphans, persons disability, victims of natural disasters with reasons as markers or identities to guarantee and ensure that all school-age children from underprivileged families have been registered as recipients of government assistance, starting from elementary school to senior high school through education formal and informal and non-formal education. The results of this study indicate that the Role of the Government of Cilacap District Education and Culture Office in the implementation of PIP in Cilacap Regency in 2017 in terms of proposing prospective pip recipients from the education unit, conducts socialization and coordination of pip implementation in its area, collects and serves community complaints in its area , and monitoring and evaluating the implementation of pip in its area, it can be said to be quite good, the Cilacap District Education and Culture Office has carried out its roles and obligations in accordance with the operational standard procedures set out in the technical manual for implementing the Smart Indonesia program so that PIP funds can be channeled according to procedure. The factors that influence the role of the Cilacap District Education and Culture Office in implementing the Smart Indonesia Program policy are: the availability of adequate facilities and infrastructure to make a supporting factor in disseminating and coordinating the implementation of PIP to run smoothly. The partnership is one of the supporting factors for the implementation of the Smart Indonesia Program, especially in Cilacap District in 2017 in the role of Dinas in terms of monitoring and evaluation, community participation, without any participation in the existence of a policy intended only for the community. While the inhibiting factor in the implementation of the Indonesian Pinntar Program in Cilacap Regency is in terms of budget. This study suggests that the Cilacap District Education and Culture Office should better monitor the use of funds used by PIP recipient students and further improve socialization to the community even if only a short meeting or gathering.en_US
dc.publisherMAGISTER ILMU PEMERINTAHAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectThe Role of the Office of Education and Culture, Smart Indonesia Programen_US
dc.titlePERAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN CILACAP DALAM PELAKSANAAN PROGRAM INDONESIA PINTAR DI KABUPATEN CILACAP TAHUN 2017en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record