IMPLEMENTASI PROGRAM USAHA EKONOMI PRODUKTIF BAGI LANSIA POTENSIAL DI KOTA YOGYAKARTA
Abstract
Semakin tingginya persentase Lansia di Indonesia akan menambah beban pemerintah karena akan menambah angka ketergantungan/dependency ratio. Program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi Lansia Potensial merupakan program pemberdayaan sebagai bentuk investasi sosial. Kota Yogyakarta dipilih sebagai sampel penelitian karena sudah memiliki persentase Lansia sebesar 9,89 % ditahun 2015, angka tersebut sudah diatas persentase nasional yaitu 8,49 %. Tujuan penelitian ingin mengetahui bagaimana implementasi program UEP bagi lansia potensial di Kota Yogyakarta dan faktor – faktor apa saja yang mempengaruhinya. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif dengan melakukan wawancara kepada Dinas Sosial Kota Yogyakarta, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Lansia penerima manfaat program; metode studi dokumen dengan mempelajari peraturan perundangan serta rencana kerja pemerintah Kota Yogyakarta.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa program ini merupakan pelaksanaan dari program nasional, sumber pendanaan dari APBD sehingga dana yang digulirkan sangat kecil, sekitar 1 % dari total anggaran Dinas Sosial di tahun 2017. Dampaknya nilai yang diterima oleh penerima manfaat sangat kecil, jumlah jangkauan program sedikit. Kendala yang ada antara lain belum ada peraturan di tingkat Provinsi dan Kota yang bisa dijadikan pedoman, kondisi Lansia rentan untuk berubah dari potensial menjadi non potensial, dan penyimpangan pemanfaatan bantuan. Faktor – faktor yang mempengaruhi implementasi program dibagi menjadi faktor internal yaitu konten kebijakan dan kapasitas organisasi, serta faktor eksternal yaitu kondisi lingkungan dan penerima manfaat. Faktor yang memberikan pengaruh positif antara lain kapasitas organisasi yang terdiri dari struktur birokrasi yang simple structure, model komunikasi dan koordinasi secara formal dan informal; kondisi lingkungan yang terdiri dari kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat; serta variabel penerima manfaat yang dilihat dari mudahnya program dilaksanakan dan perubahan positif untuk kehidupan sosial penerima manfaat. Faktor yang memberikan pengaruh negatif antara lain konten kebijakan yaitu belum adanya peraturan tentang Lansia di Provinsi dan Kota, tidak sampainya pesan peraturan nasional kepada implementor; kapasitas organisasi tentang sumberdaya yaitu kurangnya pelatihan kepada Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) menyebabkan kurang maksimalnya pendampingan program, kondisi lingkungan terkait dukungan pemerintah Kelurahan yang kurang memberikan perhatian dan Dinas Sosial tidak memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) monitoring dan evaluasi program. Dengan demikian, perlu usaha advokasi ke Pemerintah Kota untuk
xii
segera memiliki peraturan yang bisa menjadi pedoman pelaksanaan program, mendorong Dinas Sosial untuk memiliki SOP monitoring dan evaluasi program, mendorong Pemerintah Kelurahan untuk melakukan inisiasi kegiatan kelanjutusiaan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia PSM yang menjadi pendamping program.