Show simple item record

dc.contributor.advisorsarnawa, bagus
dc.contributor.authorNAAFI, CAHYO AN
dc.date.accessioned2019-12-05T03:44:09Z
dc.date.available2019-12-05T03:44:09Z
dc.date.issued2019-09-18
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/30767
dc.descriptionPerizinan adalah sebagai ujung tombak instrumen hukum sebagai pengarah, perekayasa, dan perancang masyarakat adil dan makmur itu dijelmakan. Hal ini berarti, lewat izin dapat diketahui bagaimana gambaran masyarakat adil dan makmur itu terwujud. Ini berarti persyaratan-persyaratan yang terkandung dalam izin merupakan pengendali dalam memfungsikan izin itu sendiri. Menurut Prajudi Atmosudirdjo, berkenaan dengan fungsi-fungsi hukum modern, izin dapat diletakkan dalam fungsi menertibkan masyarakat. Seperti yang telah dirumuskan sebelumnya penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji terhadap prosedur perizinan pendirian toko modern di Desa Trimurti Kabupaten Bantul serta mengetahui dan mengkaji faktor apa saja yang menghambat didirikanya toko modern di desa Trimurti kecamatan Srandakan kabupaten Bantul. Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian empiris yaitu melihat secara faktual pada setiap peristiwa yang terjadi dalam masarakat guna mencapai tujuan. Penelitian ini di lakukan melalui studi lapangan dengan melalui wawancara dengan menggunakan pedoman wawancara. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh bahwa pelaksanaan perizinan usaha toko modern di kecamatan srandakan kabupaten bantul belum sepenuhnya maksimal seperti yang diharapkan, hal ini terlihat dari adanya beberapa hambatan dan kendala yang di alami oleh pemerintah desa mengenai penyelenggaraan perizinan usaha toko modern. Meskipun demikian perizinan tetap dilakukan dan pemerintah terlibat dalam pengawasan serta masyarakat berperan dalam mengawasi perizinan usaha toko modern desa serta pelaksanaan perizinan. Hasil penelitian pun sudah termasuk baik karena pemerintah desa telah memberikan perizinan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menurut penulis masih adanya kurang transparansi dalam pelaksanaan dari perizinan usaha toko modern di Kecamatan Srandakan Kabupaten Bantul.en_US
dc.description.abstractPerizinan adalah sebagai ujung tombak instrumen hukum sebagai pengarah, perekayasa, dan perancang masyarakat adil dan makmur itu dijelmakan. Hal ini berarti, lewat izin dapat diketahui bagaimana gambaran masyarakat adil dan makmur itu terwujud. Ini berarti persyaratan-persyaratan yang terkandung dalam izin merupakan pengendali dalam memfungsikan izin itu sendiri. Menurut Prajudi Atmosudirdjo, berkenaan dengan fungsi-fungsi hukum modern, izin dapat diletakkan dalam fungsi menertibkan masyarakat. Seperti yang telah dirumuskan sebelumnya penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji terhadap prosedur perizinan pendirian toko modern di Desa Trimurti Kabupaten Bantul serta mengetahui dan mengkaji faktor apa saja yang menghambat didirikanya toko modern di desa Trimurti kecamatan Srandakan kabupaten Bantul. Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian empiris yaitu melihat secara faktual pada setiap peristiwa yang terjadi dalam masarakat guna mencapai tujuan. Penelitian ini di lakukan melalui studi lapangan dengan melalui wawancara dengan menggunakan pedoman wawancara. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh bahwa pelaksanaan perizinan usaha toko modern di kecamatan srandakan kabupaten bantul belum sepenuhnya maksimal seperti yang diharapkan, hal ini terlihat dari adanya beberapa hambatan dan kendala yang di alami oleh pemerintah desa mengenai penyelenggaraan perizinan usaha toko modern. Meskipun demikian perizinan tetap dilakukan dan pemerintah terlibat dalam pengawasan serta masyarakat berperan dalam mengawasi perizinan usaha toko modern desa serta pelaksanaan perizinan. Hasil penelitian pun sudah termasuk baik karena pemerintah desa telah memberikan perizinan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menurut penulis masih adanya kurang transparansi dalam pelaksanaan dari perizinan usaha toko modern di Kecamatan Srandakan Kabupaten Bantul.en_US
dc.publisherFAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS UMAMMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectToko Modern, Perizinan, Izin Usahaen_US
dc.titlePELAKSANAAN PERIZINAN USAHA TOKO MODERN DI KECAMATAN SRANDAKAN KABUPATEN BANTULen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record