PRAKTIK BAGI HASIL PADA SEKTOR PERTANIAN DALAM TINJAUAN EKONOMI ISLAM (Studi Kasus Dusun Tajen X, Sidomoyo, Godean, Sleman)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik bagi hasil pada sektor pertanian yang dipraktikkan di Dusun Tajen X Sidomoyo dan menganalisis praktik bagi hasil pada sektor pertanian dalam tinjauan Ekonomi Islam. Jenis Penelitian ini adalah penelitian Kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan observasi, studi dokumentasi, dan wawancara. Teknik sampling yang digunakan pada penelitian ini adalah Non Probability Sampling. Pada penggambilan teknik Probability Sampling menggunakan Teknik Purposive Sampling. Hasil penelitian menunjukan bahwa praktik bagi hasil pertanian di Dusun Tajen X Sidomoyo Godean sudah menerapkan sesuai dengan Prinsip Ekonomi Islam. Hal tersebut dibuktikan bahwa sistem paron di perbolehkan menyewakan sawah tetapi memberikan hak garap kepada petani penggarap untuk di kelola. Dalam Ekonomi Islam sistem kerjasama perjanjian antara pemilik dan penggarap sawah disebut Muzara’ah.