Show simple item record

dc.contributor.advisorRAHARJO, TRISNO
dc.contributor.authorREISASARI, MIRTA DIATRI
dc.date.accessioned2019-12-13T01:45:19Z
dc.date.available2019-12-13T01:45:19Z
dc.date.issued2019-06-29
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/30899
dc.descriptionMengenai tata cara pelaksanaan serta prosedur pemidanaan pelatihan kerja sebagai sanksi pidana terhadap anak yang berhadapan dengan hukum tidak terdapat penjelasannya secara mendalam di dalam undang-undang maupun peraturan yang ada. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan serta cara tercapainya penyelesaian pidana pelatihan kerja sebagai sanksi pidana terhadap anak yang berhadapan dengan hukum di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sleman. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif yaitu jenis penelitian yang bersumber dari bahan hukum primer yang terdiri dari undangundang, bahan hukum sekunder yang terdiri dari doktrin, hasil penelitian, serta jurnal, dan dilakukan wawancara kepada Kepala Seksi Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial di BPRSR Sleman yang bertujuan untuk memperoleh hasil dari penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan pidana pelatihan kerja sebagai sanksi pidana terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum itu di lakukan dengan cara melatih anak untuk terjun bekerja secara langsung bukan di latih untuk ketrampilan. Sementara itu cara agar tercapainya penyelesaian tujuan pemidanaan pelatihan kerja sebagai sanksi pidana terhadap Anak yang berhadapan dengan Hukum, di laksanakan dengan adanya bimbingan dan pengawasan secara langsung yang dilakukan oleh pekerja sosial. Kesimpulannya adalah pelaksanaan pidana pelatihan kerja yaitu anak di latih untuk bekerja dan untuk menyelesaikan pidana tersebut dibantu oleh pekerja sosial.en_US
dc.description.abstractMengenai tata cara pelaksanaan serta prosedur pemidanaan pelatihan kerja sebagai sanksi pidana terhadap anak yang berhadapan dengan hukum tidak terdapat penjelasannya secara mendalam di dalam undang-undang maupun peraturan yang ada. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan serta cara tercapainya penyelesaian pidana pelatihan kerja sebagai sanksi pidana terhadap anak yang berhadapan dengan hukum di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sleman. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif yaitu jenis penelitian yang bersumber dari bahan hukum primer yang terdiri dari undangundang, bahan hukum sekunder yang terdiri dari doktrin, hasil penelitian, serta jurnal, dan dilakukan wawancara kepada Kepala Seksi Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial di BPRSR Sleman yang bertujuan untuk memperoleh hasil dari penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan pidana pelatihan kerja sebagai sanksi pidana terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum itu di lakukan dengan cara melatih anak untuk terjun bekerja secara langsung bukan di latih untuk ketrampilan. Sementara itu cara agar tercapainya penyelesaian tujuan pemidanaan pelatihan kerja sebagai sanksi pidana terhadap Anak yang berhadapan dengan Hukum, di laksanakan dengan adanya bimbingan dan pengawasan secara langsung yang dilakukan oleh pekerja sosial. Kesimpulannya adalah pelaksanaan pidana pelatihan kerja yaitu anak di latih untuk bekerja dan untuk menyelesaikan pidana tersebut dibantu oleh pekerja sosial.en_US
dc.publisherFAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS UMAMMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectAnak Yang Berhadapan Dengan Hukum, Pelatihan Kerja, Tujuan Pemidanaan.en_US
dc.titleTUJUAN PEMIDANAAN PELATIHAN KERJA SEBAGAI SANKSI PIDANA TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUMen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record