PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA KIOS XT SQUARE DI YOGYAKARTA
Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi oleh ketertarikan terhadap pelaksanaan perjanjian sewa menyewa kios di XT Square Yogyakarta. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk untuk memperoleh data tentang upaya-upaya penyelesaian dalam hal terjadinya kerusakan kios dan dalam hal pihak penyewa tidak membayar biaya sewa kios di XT Square Yogyakarta. Penelitian ini adalah penelitian normatif dan pengumpulan data melalui wawancara dan studi kepustakaan serta analisis data secara deskriptif-kualitatif, yaitu penulis menganalisis data berdasarkan kualitas dari data yang telah diperoleh baik yang secara tertulis maupun wawancara kemudian dideskripsikan dengan menggunakan kata-kata sehingga menghasilkan gambaran atau paparan dalam bentuk kalimat yang sistematis dan dapat dipahami, selanjutnya ditarik kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian ini, bahwasannya upaya penyelesaian dalam hal terjadinya kerusakan kios yang disewakan XT Square Yogyakarta diselesaikan melalui ganti kerugian berupa membayar atau melakukan perbaikan sesuai dengan nilai perbaikan yang akan dilakukan oleh pihak penyewa tetapi apabila penyewa dapat membuktikan bahwa kerusakan tersebut bukan merupakan perbuatannya maka perbaikan tersebut ditanggung oleh pihak XT Square. Sedangkan dalam hal penyewa tidak membayar uang sewa kios, maka upaya penyelesaian yang dilakukan antara para pihak yaitu pihak XT Square akan memberikan perpanjangan waktu pembayaran sewa kios maksimal 1 (satu) minggu dari tanggal yang seharusnya dibayarkannya uang sewa kios tersebut.