PELAKSANAAN PERJANJIAN JUAL BELI APARTEMEN DI UTTARA THE ICON APARTMENT YOGYAKARTA
Abstract
Pelaksanaan perjanjian jual beli tempat tinggal berupa apartemen
mulai berkembang di kota-kota besar di Indonesia, terutama di Yogyakarta.
Minat dari masyarakat untuk memiliki tempat tinggal dengan cara
melakukan perjanjian jual beli apartemen semakin tinggi. Namun dalam
pelaksanaanya masih mengalami kendala. Tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui bagaimana pemisahan hak kepemilikan apartemen serta
pengaturan hak dan kewajibanya dalam perjanjian jual beli apartemen, dan
bagaimanakah bentuk perlindungan hukum para pihak pada perjanjian jual
beli apartemen. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Normatif
Empiris, yang dilakukan untuk meneliti data sekunder yaitu menganalisis
kaidah hukum yang ada dan berkaitan tentang pelaksanaan perjanjian jual
beli apartemen serta pemisahan hak kepemilikan dari apartemen dan
dilanjutkan pada data primer yang mana dilakukan dengan wawancara. Hasil
penelitian ini bahwa didalam perjanjian jual beli apartemen di Uttara The
Icon Apartemen, untuk melakukan pemecahan kepemilikan apartemen
apartemen dari sertifikat induk, maka dapat mengacu pada Pasal 26 ayat (1)
sampai (5) Undang-Undang Rumah Susun. Serta untuk pengaturan Hak dan
Kewajiban dalam perjanjian jual beli apartemen ini diatur dengan apa yang
disebut PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli). PPJB adalah suatu ikatan
awal dalam perjanjian jual beli apartemen yang mana dalam pembuatanya
termasuk dalam akta bawah tangan atau akta non otentik yang memang
ditujukan untuk melindungi hak dan kewajiban para subyek perjanjian jual
beli apartemen yang memang dinilai tidak dapat memberikan kepastian
hukum.