PENYELESAIAN SENGKETA WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN KONSTRUKSI BANGUNAN DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (STUDI PUTUSAN NOMOR: 87/Pdt.G/2013/PN.Bantul)
Abstract
Pembangunan merupakan usaha untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Suatu pekerjaan pembangunan tidak lepas dari adanya perjanjian konstruksi. Dalam pelaksanaannya banyak pelaku jasa konstruksi baik pengguna jasa maupun kontraktor yang tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana ditentukan dalam perjanjian. Pembangunan gedung Perpustakaan Grhatama Pustaka dinilai telah terjadi wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian konstruksinya. Bagaimana bentuk wanprestasinya dan bagaimana penyelesaian sengketa wanprestasi berdasarkan Putusan Nomor: 87/Pdt.G//2013/PN.Bantul menjadi permasalahan dalam penelitian ini. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bentuk wanprestasi dan bagaimana penyelesaian sengketa wanprestasi pada pelaksanaan perjanjian konstruksi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Jenis penelitian dalam penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan yurisprudensi (putusan pengadilan). Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian konstruksi bangunan Gedung Perpustakaan Grhatama Pustaka di Daerah Istimewa Yogyakarta adalah melaksanakan pekerjaan pembangunan tetapi terlambat menyelesaikannya. Penyelesaian sengketa wanprestasi yang ditempuh adalah secara litigasi di Pengadilan Negeri Bantul.