Show simple item record

dc.contributor.authorIBRAHIM, DHEA SEPTIA RAMADHITA
dc.date.accessioned2019-12-19T14:24:18Z
dc.date.available2019-12-19T14:24:18Z
dc.date.issued2019
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/31006
dc.descriptionKonservasi sumber daya alam hayati sudah menjadi kewajiban pemerintah dan masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990. Namun, kegiatan konservasi penyu di Kabupaten Bantul masih banyak memerlukan peranan dari pemerintah sebagai upaya optimalisasi. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan mengenai konservasi penyu di Indonesia, untuk mengetahui dan mengkaji peran BKSDA DIY terhadap konservasi penyu yang sudah terancam punah di Bantul, dan untuk mengetahui faktor pendukung serta faktor penghambat selama pelaksanaan kegiatan konservasi penyu di Bantul. Metode penelitian yang digunakan adalah empiris dan normatif. Data yang digunakan berupa data primer yang didapatkan melalui wawancara dengan narasumber dan responden, lalu data sekunder yang didapatkan melalui penelaahan kepustakaan. Lokasi penelitian dilakukan di BKSDA DIY, Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Istimewa Yogyakarta, Pantai Goa Cemara, Pantai Samas, dan Pantai Baru Pandansimo. Data hasil penelitian dianalisa menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Peneliti melakukan analisa berdasarkan hasil gambaran atau pemaparan di lapangan. Metode seperti ini akan menghasilkan data deskriptif analitis yaitu data yang dinyatakan oleh responden secara tertulis atau lisan serta dilihat dari tingkah laku yang dipelajari secara utuh. Berdasarkan hasil peneltian ini bahwasanya kegiatan konservasi penyu di Kabupaten Bantul masih dilakukan secara mandiri dan volunter baik finansial dan fasilitas. Namun, Balai Konservasi Sumber Daya Alam juga sudah melaksanakan tugasnya yaitu melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap satwa liar serta pemberdayaan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan konservasi. Peneliti merekomendasikan sosialisasi dari pemerintah kepada pengelola dilakukan secara berkala, mengingat akan adanya pengelola baru yang mungkin belum paham bagaimana cara konservasi penyu yang baik dan benar, serta pembaharuan sarana dan prasarana pendukung kegiatan konservasi penyu di Bantul.en_US
dc.description.abstractKonservasi sumber daya alam hayati sudah menjadi kewajiban pemerintah dan masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990. Namun, kegiatan konservasi penyu di Kabupaten Bantul masih banyak memerlukan peranan dari pemerintah sebagai upaya optimalisasi. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan mengenai konservasi penyu di Indonesia, untuk mengetahui dan mengkaji peran BKSDA DIY terhadap konservasi penyu yang sudah terancam punah di Bantul, dan untuk mengetahui faktor pendukung serta faktor penghambat selama pelaksanaan kegiatan konservasi penyu di Bantul. Metode penelitian yang digunakan adalah empiris dan normatif. Data yang digunakan berupa data primer yang didapatkan melalui wawancara dengan narasumber dan responden, lalu data sekunder yang didapatkan melalui penelaahan kepustakaan. Lokasi penelitian dilakukan di BKSDA DIY, Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Istimewa Yogyakarta, Pantai Goa Cemara, Pantai Samas, dan Pantai Baru Pandansimo. Data hasil penelitian dianalisa menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Peneliti melakukan analisa berdasarkan hasil gambaran atau pemaparan di lapangan. Metode seperti ini akan menghasilkan data deskriptif analitis yaitu data yang dinyatakan oleh responden secara tertulis atau lisan serta dilihat dari tingkah laku yang dipelajari secara utuh. Berdasarkan hasil peneltian ini bahwasanya kegiatan konservasi penyu di Kabupaten Bantul masih dilakukan secara mandiri dan volunter baik finansial dan fasilitas. Namun, Balai Konservasi Sumber Daya Alam juga sudah melaksanakan tugasnya yaitu melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap satwa liar serta pemberdayaan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan konservasi. Peneliti merekomendasikan sosialisasi dari pemerintah kepada pengelola dilakukan secara berkala, mengingat akan adanya pengelola baru yang mungkin belum paham bagaimana cara konservasi penyu yang baik dan benar, serta pembaharuan sarana dan prasarana pendukung kegiatan konservasi penyu di Bantul.en_US
dc.publisherFH UMYen_US
dc.subjectKONSERVASI PENYUen_US
dc.subjectKONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATIen_US
dc.subjectPERAN BALAI KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTAen_US
dc.titlePERAN BALAI KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TERHADAP KONSERVASI PENYU YANG TERANCAM PUNAH DI BANTUL BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1990 TENTANG KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYAen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record