TANGGUNG JAWAB PENGURUS KOPERASI SEKUNDER TERHADAP KOPERASI PRIMER (Studi Kasus pada Gabungan Koperasi Batik Indonesia di Sleman Yogyakarta)
Abstract
Secara bahasa koperasi dapat diartikan sebagai kerja sama. Koperasi beranggotakan orang seorang atau badan-badan hukum yang bersifat terbuka. Menurut pasal 15 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, ada dua bentuk koperasi, yaitu koperasi primer dan koperasi sekunder. Koperasi primer adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang seorang, dibentuk sekurang-kurangnya 20 orang. Koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi primer. Permasalahannya bagaimana tanggung jawab pengurus koperasi sekunder terhadap koperasi primer dan bagaimana koperasi primer mengambil keputusan terhadap tanggung jawab pengurus koperasi sekunder. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa tanggung jawab pengurus koperasi sekunder terhadap koperasi primer adalah mengawasi sejauh mana perkembangan serta kemajuan koperasi primer. Ketika terjadi persoalan terkait dengan pertanggungjawaban yang tidak dapat diterima, maka koperasi primer mempunyai hak untuk memberhentikan keanggotaan pada koperasi sekunder. Selama ini fungsi kontrol terhadap operasional koperasi belum berjalan dengan baik. Hal ini karena belum adanya undang-undang atau peraturan yang menjelaskan secara rinci mengenai keterkaitan antara koperasi primer dan koperasi sekunder.
Collections
Related items
Showing items related by title, author, creator and subject.
-
PENGARUH PENDIDIKAN PERKOPERASIAN, PELAYANAN KOPERASI, DAN PARTISIPASI ANGGOTA KOPERASI TERHADAP KEBERHASILAN USAHA KOPERASI SISWA SEKOLAH LANJUTAN TINGKAT ATAS (SLTA) TERPILIH DI KABUPATEN BANTUL
EVININGSIH, MURTIA (FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA, 2019-03-28)This is study aims to determine the magnitude of the influence of cooperative education,cooperative services, and participation of cooperative members on the success of cooperative efforts of students in Bantul District. ... -
Pendidikan Karakter Berbasis Nilai-Nilai Koperasi Upaya Menginternalisasikan Nilai - nilai Koperasi Menuju Manusia Indonesia yang Kompherensif
Rahmatullah, Azam Syukur (Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, 2017-02)Koperasi merupakan institusi kelembagaan yang menua, artinya keberadaannya sudah cukup lama dan memiliki fungsi “membantu-sosial” yang tinggi bagi khalayak ummat. Sehingga wajar, manakala keberadaan koperasi terus ... -
STRATEGI PUBLIC RELATIONS KOPERASI SIMPAN PINJAM JASA PEKALONGAN DALAM UPAYA MEMPERTAHANKAN CITRA SEBAGAI KOPERASI TERBAIK DI INDONESIA TAHUN 2011
HORRIZAH, SOFIATUN (FISIPOL UMY, 2013-07-27)Strategi public relations sangat penting dalam mempertahankan citra koperasi simpan pinjam jasa di mata khalayak dan minat dari nasabah . Kepercayaan dari nasabah terhadap koperasi sangat membantuk dalam menjalankan visi ...