PERAN BALAI KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM (BKSDA) DALAM PERLINDUNGAN SATWA DILINDUNGI DI YOGYAKARTA
Abstract
Perdagangan satwa dilindungi secara ilegal menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa di Indonesia. Balai Konservasi Sumber Daya Alam sebagai lembaga yang mempunyai peranan penting dalam upaya penyelamatan dan perlindungan satwa dilindungi berdasarkan Undang-Undang No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Penelitian ini untuk mengetahui bagaimana upaya-upaya yang dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Daerah Istimewa Yogyakarta dalam melindungi kelestarian satwa dilindungi di kawasan Yogyakarta. Penelitian ini dikatagorikan sebagai tipe penelitian yuridis empiris, yaitu penelitian hukum yang mengetahui langsung bagaimana penerapan dari peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan perlindungan satwa dilindungi. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif, yaitu metode analisis yang digunakan untuk memaparkan suatu fenomena secara jelas dan rinci. Dalam teknik analisis ini terdapat tiga komponen utama antara lain reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Secara garis besar Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta telah menjalankan tugasnya dengan baik, tetapi masih terdapat banyak kendala-kendala dalam upaya pelestarian satwa dilindungi baik itu kendala internal maupun eksternal. Terbukti masih banyak beredarnya satwa-satwa yang tergolong dilindungi di masyarakat, dan masih banyak terdapat perdagangan satwa yang tergolong dilindungi terutama melaui perdagangan online.