ANALISIS POTENSI DAN MANAJEMEN KELEMBAGAAN ZIS PADA BAZNAS DI KABUPATEN LAMANDAU KALIMANTAN TENGAH
Abstract
Indonesia adalah merupakan negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbanyak di dunia. Maka dari itu zakat menjadi potensial terbesar di Indonesia. Potensi zakat di Indonesia sangatlah besar. Berdasarkan hasil penelitian BAZNAS dan IPB Bogor potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 217 Triliun per tahun. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui berapa besar potensi zakat, infak dan sedekah (ZIS), manajemen kelembagaan BAZNAS serta apa saja faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam penyaluran & penghimpunan ZIS yang ada di Kabupaten Lamandau. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriftif dengan cara mengumpulkan data berupa kata-kata, gambar, dan bukan angka.
Hasil dari penelitian ini Potensi sumber penerimaan ZIS di Kabupaten Lamandau di antaranya jumlah penduduk, mayoritas beragama Islam, pekerjaan masyarakat yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil dan wiraswasta, adanya kebijakan pemerintah serta ASN yang memenuhi syarat berjumlah 766 orang. Jika diambil minimal dari gaji ASN, maka potensi dana yang terkumpul dalam satu tahun mencapai Rp. 958.800.000,-/Thn. Manajemen pengelolaan Kelembagaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Kabupaten Lamandau diawali dengan mendata calon muzaki dan melakukan penghimpunan dana. Faktor-faktor pendukung dalam penghimpunan & penyaluran dana ZIS di antaranya pengetahuan yang baik tentang BAZNAS, petugas BAZNAS mampu menjalankan tugas dengan baik, adanya dukungan bupati dan juga antusias masyarakat yang mendapatkan bantuan sehingga bermanfaat bagi orang yang membutuhkan. Sedangkan faktor penghambat yaitu dana yang dihimpun masih sedikit, rendahnya keyakinan calon muzaki, laporan belum dibukukan, jumlah SDM yang masih terbatas dan juga penyaluran dana belum menjangkau masyarakat pelosok yang kurang mampu.