PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DESA DI DESA SIDOAGUNG GODEAN SLEMAN YOGYAKARTA
Abstract
Badan Permusyawaratan Desa diharapkan mampu membawa kemajuan
bersama pemerintah desa agar menciptakan kesejahteraan masyarakat. Dimana
dalam penelitian ini peran Badan Permusyawaratan Desa dalam pembentukan
Peraturan Desa belum sepenuhnya tampak. Rumusan masalah yang diajukan
yaitu: bagaimanakah peran Badan Permusyawaratan Desa dalam pembentukan
Peraturan Desa di Desa Sidoagung dan apa yang menjadi faktor penghambat
dalam pembentukan Peraturan Desa di Desa Sidoagung. Studi ini bertujuan untuk
mengetahui peran Badan Permusyawaratan Desa dalam pembentukan Peraturan
Desa di Desa Sidoagung, jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatifempiris.
Data penelitian diperoleh dengan cara studi perundang-undangan, studi
literatur, dan sumber data hasil wawancara. Dari hasil penelitian menunjukkan
peran Badan Permusyawaratan Desa kurang maksimal karena dalam penetapan
Perencanaan Penyusunan Rancangan Peraturan Desa pada tahun tertentu belum
aktif, serta kurang produktifnya Badan Permusyawaratan Desa dalam
menghasilkan Peraturan Desa. Namun terlepas dari masalah diatas, peran Badan
Permusyawaratan sudah berjalan baik dalam fungsi yang lain meliputi, fungsi
pembahasan dan penyepakatan Peraturan Desa, fungsi penampungan dan
penyaluran aspirasi masyarakat. Kendala bagi Badan Permusyawaratan Desa
yaitu: kurangnya komunikasi dan koordinasi dalam penetapan Perencanaan
Penyusunan Rancangan Peraturan Desa, kurangnya pemahaman Teknik dan
prosedur pembentukan Perdes, kurangnya evaluasi terhadap Raperdes, kesadaran
Perdes dan kurangnya sosialisasi Teknik pembentukan Perdes oleh Pemerintah
Kecamatan.