UPAYA ADVOKASI HUMAN RIGHTS WATCH DALAM ISU HAK ASASI MANUSIA DI XINJIANG CHINA
Abstract
Skripsi ini akan membahas tentang upaya yang dilakukan oleh Human Rights Watch dalam mengadvokasi adanya isu HAM yang dihadapi etnis Uyghur di Xinjiang, China. Isu ini bermula dari adanya kebijakan pemerintah China yang dinilai telah mengambil hak-hak yang seharusnya dimiliki oleh etnis Uyghur. Advokasi yang dilakukan oleh HRW ini merupakan satu bentuk upaya untuk menekan pemerintah China atas kebijakannya terhadap etnis Uyghur dengan menggunakan kekuatan internasional. Karya ilmiah ini mencoba untuk membuktikan pengaruh aktor NGO HRW dalam keterlibatannya dalam isu ini dengan menggunakan strategi Transnational Advocacy Networks yang dikemukakan oleh Margaret E. Keck dan Kathryn Sikkink. Upaya strategi yang dilakukan yakni melalui srategi Information politics dan strategi Accountability politics.