STUDI KOMPARATIF PANDANGAN MUHAMMAD BIN SHALIH AL-UTSAIMIN DAN YUSUF AL-QARADHAWI TENTANG ZAKAT FITRI
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan persamaan dan perbedaan pandangan Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin dan Yusuf Al-Qaradhawi tentang zakat fitri. Jenis penelitian ini adalah studi pustaka. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dokumentasi. Sedangkan sumber data berupa data primer dan sekunder. Adapun teknik analisis data dalam penelitian ini adalah deskriptif komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persamaan pandangan antara Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin dan Yusuf Al-Qaradhawi tentang zakat fitri yaitu mewajibkan zakat fitri, setiap muslim wajib membayar zakat fitri, jenis zakat fitri dari makanan pokok masyarakat, dan membolehkan mengeluarkan zakat fitri satu atau dua hari sebelum shalat ‘ied. Adapun perbedaannya yaitu Syaikh Utsaimin menetapkan satu sha’ pada semua jenis makanan sedangkan Syaikh Qaradhawi menetapkan satu sha’ pada setiap jenis makanan kecuali gandum, Syaih Utsaimin melarang zakat fitri dengan uang sedangkan Syaikh Qaradhawi membolehkan, Syaikh Utsaimin memeritahkan agar zakat fitri hanya dibagikan untuk fakir miskin sedangkan Syaikh Qaradhawi memerintahkan untuk diberikan ke fakir miskin dan asnaf lain bila diperlukan. Perbedaan pandangan tersebut disebabkan karena berbeda dalam beristinbath atau menetapkan sebuah dasar hukum, serta dalam menginterpretasikan sebuah dasar hukum