PERAN SAVE THE CHILDREN SEBAGAI PEMBELA HAK ANAK
Abstract
Sepanjang sejarah modern, Perang Dunia I menjadi salah satu perang yang paling merusak. Saat itu anak-anak di wilayah Berlin dan Vienna mengalami kelaparan, malnutrisi dan rakhitis akibat dari blokade yang dilakukan oleh Inggris. Inggris menahan pasokan bahan makanan ke wilayah Jerman. Tergerak oleh keadaan yang seperti itu, seorang guru dan sosiolog lulusan Oxford University yang dikenal sebagai Eglantyne Jebb, melakukan sebuah tindakan untuk menyelamatkan anak-anak yang mengalami kelaparan. Kemudian, Eglantyne Jebb membentuk organisasi Save the Children pada bulan Mei 1919 untuk mengatasi dan menyelamatkan anak-anak. Pada tahun 1923, Eglantyne Jebb menuliskan Deklarasi Hak Anak, yang berisi 10 prinsip hak anak. Deklarasi itu kemudian disahkan oleh LBB, dan diadopsi oleh PBB menjadi Konvesi Hak Anak pada 20 November 1989. Semenjak tanggal 2 September 1990, The Convention of the Rights of the Child mulai berlaku di 194 negara yang telah meratifikasi konvensi tersebut.