KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGEMBANGAN OBJEK WISATA DI KABUPATEN JEPARA
Abstract
Kabupaten Kabupaten Jepara merupakan daerah ujung pulau Jawa yang berada di Provinsi Jawa Tengah. Potensi Pariwisata di Kabupaten Jepara sangat banyak mengingat Kabupaten Jepara sendiri berada di antara tepi Pantai dan bukit-bukit kecil sehingga untuk mengembangkan objek wisata di Kabupaten Jepara diperlukan suatu strategi melalui Kebijakan Pemerintah daerah. Masih banyak yang perlu dibenahi di objek wisata yang ada di Kabupaten Jepara seperti toilet umum, tempat sampah, penginapan maupun jalan akses menuju objek wisata di Kabupaten Jepara. Untuk itulah dibutuhkan Kebijakan-kebiajakan Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara untuk meningkatkan dan mengembangkan objek wista yang ada di kabupaten Jepara. Jenis penelitian yang digunakan untuk mengkaji lebih dalam tentang penelitian ini yaitu Menggunakan Pendekatan Perundang-Undangan hal ini dimaksudkan bahwa peneliti menggunakan Peraturan Perundang-Undangan sebagai dasar awal melakukan analisis serta menggunakan Penelitian Hukum Empiris Kualitatif yaitu wawancara, pengamatan, dan observasi. Tujuan dari penelitian ini dimaksudkan untuk menjelaskan bagaimana Kebijakan Pemerintah Kabupaten Jepara dalam Pengembangan objek wisata yang ada di Kabupaten Jepara. Penelitian ini mengkaji Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Pengembangan objek wisata yang ada di Kabupaten Jepara. Hasil Penelitian ini bahwa Kebijakan Pemerintah daerah Kabupaten Jepara sudah diterapkan sesuai Perundang-undangan yang telah berlaku di Indonesia meskipun Kebijakan tersebut tidak merata sehingga bisa dikatakan kebijakan itu belum optimal.