KAJIAN YURIDIS PERTANGGUNG JAWABAN PUBLIK TERHADAP KINERJA ANGGOTA DPR (PASCA REFORMASI)
Abstract
Lembaga legislatif di Indonesia atau representatives bodies adalah struktur politik yang mewakili rakyat Indonesia dalam menyusun undang-undang serta melakukan pengawasan atas implementasi undang-undang oleh badan eksekutif di mana para anggotanya dipilih melalui Pemilihan Umum. Setelah reformasi sistem kelembagaan negara di Indonesia menganut sistem Separation of power atau pemisahan kekuasaan dengan berasumsi bahwa akan ada Check and balance antar masing-masing lembaga negara, ditambah dengan munculnya lembaga legislatif baru yaitu Dewan Perwakilan Daerah yang menjadi pengganti utusan-utusan daerah dan golongan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif, dimana dilakukan penelitian terhadap studi kasus yang kemudian membahasnya dengan menggunakan bahan bacaan yang diperoleh dari berbagai sumber. Penelitian ini dilakukan dengan maksud untuk memberikan argumentasi hukum sebagai dasar penentu apakah sesuatu peristiwa sudah benar atau salah serta bagaimana sebaiknya peristiwa itu menurut hukum. Hasil dari penelitian ini adalah Setiap periode kinerja DPR pasca Reformasi dapat disimpulkan tidak ada ada perkembangan yang mengarah kemajuan terhadap lembaga wakil rakyat ini. Hal ini sangat memprihatinkan dan menjadi bagian yang tidak baik bagi publik dalam dalam hal pendidikan politik bagi publik dan contoh yang buruk. Lemahnya sistem bagi Lembaga DPR sendiri secara tidak langsung menjadikan anggota DPR itu sendiri menjadi menurun kinerja bahkan cenderung tidak telalu serius dalam bekerja