SIKAP INDONESIA PASCA HASIL SENGKETA LAUT CHINA SELATAN PADA TAHUN 2016-2018
Abstract
Penelitian ini membahas tentang sikap Indonesia pasca hasil sengketa Laut China Selatan selama tahun 2016-2018. Laut China Selatan memiliki banyak potensi alam yang menimbulkan klaim wilayah perbatasan. Indonesia bukan termasuk negara yang ikut mengklaim salah satu pulau di Laut China Selatan, tetapi Indonesia memiliki pulau yang berbatasan langsung dengan Laut China Selatan, yaitu kepulauan Natuna. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan teknik penetiliannya yaitu teknik studi dokumenter. Penelitian ini menggunakan konsep kepentingan nasional dan teori kebijakan luar negeri. Penulis menyimpulkan bahwa sikap Indonesia pasca keluarnya hasil putusan sengketa Laut China Selatan yaitu Indonesia mengambil sikap netral dengan meminta semua pihak untuk menghormati hasil putusan Mahkamah Arbitrase Internasional dan menjunjung tinggi perdamaian serta berusaha berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan keamanan di kepulauan Natuna.