DIPLOMASI INDONESIA DALAM MENOLAK PENERAPAN KEBIJAKAN UNI EROPA MENGENAI RED II (Renewable Energy Directive II) TAHUN 2019
Abstract
Penelitian ini membahas tentang upaya Indonesia dalam menolak penerapan kebijakan Uni Eropa mengenai RED II (Renewable Energy Directive) tahun 2019. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis lebih mendalam langkah yang ditempuh pemerintah Indonesia dalam melakukan penolakan terhadap kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II). Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, penulis mendapatkan bahwa Pemerintah Indonesia menempuh langkah Diplomasi yaitu dengan menggunakan cara Diplomasi Komersial untuk mempengaruhi kebijakan Uni Eropa terkait Kebijakan RED II tersebut.