Show simple item record

dc.contributor.advisorSARNAWA, BAGUS
dc.contributor.authorFARHAN, GUNTUR
dc.date.accessioned2020-05-18T02:03:18Z
dc.date.available2020-05-18T02:03:18Z
dc.date.issued2020-03-10
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/33652
dc.descriptionPekerja berperan dalam sektor pembangunan, semakin meningkat pula risiko kerja yang dihadapi. Risiko kecelakaan kerja yang terjadi disebabkan kerusakan mesin maupun human error yang mengakibatkan kecacatan pada tubuh pekerja, hingga meninggal dunia. Sudah sewajarnya pekerja mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja. Jaminan tersebut memberikan perlindungan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja baik di tempat kerja serta pada saat berangkat bekerja hingga kembali ke rumah. Akan tetapi belum seluruh pekerja ED Aluminium Yogyakarta terdaftar sebagai peserta Jaminan Kecelakaan Kerja, hanya sepuluh pekerja yang terdaftar karena terdapat syarat dan ketentuan, berupa telah bekerja di ED Aluminium minimal tiga tahun serta melihat skill dan attitude pekerja. Pekerja yang mengalami kecelakaan kerja tetapi belum terdaftar program Jaminan Kecelakaan Kerja, maka pihak ED Aluminum bersedia bertanggung jawab secara penuh. Faktor penghambat pelaksanaan Jaminan Kecelakaan Kerja di ED Aluminium adalah kurangnya sosialisasi terhadap program Jaminan Kecelakaan Kerja, kurangnya kesadaran hukum pemberi kerja dan pekerja, kurang mencukupinya standar sumber daya manusia, belum didaftarkannya pekerja sebagai peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi program Jaminan Kecelakaan Kerja di ED Aluminum dan mengkaji faktor penghambat implementasi program Jaminan Kecelakaan Kerja di ED Aluminum. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris berupa penelitian di lapangan dengan melakukan wawancara.en_US
dc.description.abstractPekerja berperan dalam sektor pembangunan, semakin meningkat pula risiko kerja yang dihadapi. Risiko kecelakaan kerja yang terjadi disebabkan kerusakan mesin maupun human error yang mengakibatkan kecacatan pada tubuh pekerja, hingga meninggal dunia. Sudah sewajarnya pekerja mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja. Jaminan tersebut memberikan perlindungan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja baik di tempat kerja serta pada saat berangkat bekerja hingga kembali ke rumah. Akan tetapi belum seluruh pekerja ED Aluminium Yogyakarta terdaftar sebagai peserta Jaminan Kecelakaan Kerja, hanya sepuluh pekerja yang terdaftar karena terdapat syarat dan ketentuan, berupa telah bekerja di ED Aluminium minimal tiga tahun serta melihat skill dan attitude pekerja. Pekerja yang mengalami kecelakaan kerja tetapi belum terdaftar program Jaminan Kecelakaan Kerja, maka pihak ED Aluminum bersedia bertanggung jawab secara penuh. Faktor penghambat pelaksanaan Jaminan Kecelakaan Kerja di ED Aluminium adalah kurangnya sosialisasi terhadap program Jaminan Kecelakaan Kerja, kurangnya kesadaran hukum pemberi kerja dan pekerja, kurang mencukupinya standar sumber daya manusia, belum didaftarkannya pekerja sebagai peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi program Jaminan Kecelakaan Kerja di ED Aluminum dan mengkaji faktor penghambat implementasi program Jaminan Kecelakaan Kerja di ED Aluminum. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris berupa penelitian di lapangan dengan melakukan wawancara.en_US
dc.publisherFAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectED Aluminium, Jaminan Kecelakaan Kerja, Pekerjaen_US
dc.titleIMPLEMENTASI PROGRAM JAMINAN KECELAKAAN KERJA BAGI PEKERJA YANG MENGALAMI KECELAKAAN KERJA DI ED ALUMINIUM YOGYAKARTAen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record