IMPLEMENTASI PROGRAM JAMINAN KECELAKAAN KERJA BAGI PEKERJA YANG MENGALAMI KECELAKAAN KERJA DI ED ALUMINIUM YOGYAKARTA
Abstract
Pekerja berperan dalam sektor pembangunan, semakin meningkat pula
risiko kerja yang dihadapi. Risiko kecelakaan kerja yang terjadi disebabkan
kerusakan mesin maupun human error yang mengakibatkan kecacatan pada tubuh
pekerja, hingga meninggal dunia. Sudah sewajarnya pekerja mendapatkan Jaminan
Kecelakaan Kerja. Jaminan tersebut memberikan perlindungan bagi pekerja yang
mengalami kecelakaan kerja baik di tempat kerja serta pada saat berangkat bekerja
hingga kembali ke rumah. Akan tetapi belum seluruh pekerja ED Aluminium
Yogyakarta terdaftar sebagai peserta Jaminan Kecelakaan Kerja, hanya sepuluh
pekerja yang terdaftar karena terdapat syarat dan ketentuan, berupa telah bekerja
di ED Aluminium minimal tiga tahun serta melihat skill dan attitude pekerja.
Pekerja yang mengalami kecelakaan kerja tetapi belum terdaftar program Jaminan
Kecelakaan Kerja, maka pihak ED Aluminum bersedia bertanggung jawab secara
penuh. Faktor penghambat pelaksanaan Jaminan Kecelakaan Kerja di ED
Aluminium adalah kurangnya sosialisasi terhadap program Jaminan Kecelakaan
Kerja, kurangnya kesadaran hukum pemberi kerja dan pekerja, kurang
mencukupinya standar sumber daya manusia, belum didaftarkannya pekerja
sebagai peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja. Penelitian ini bertujuan untuk
mengkaji implementasi program Jaminan Kecelakaan Kerja di ED Aluminum dan
mengkaji faktor penghambat implementasi program Jaminan Kecelakaan Kerja di
ED Aluminum. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris berupa
penelitian di lapangan dengan melakukan wawancara.