UPAYA PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH DALAM PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI KANTOR UPPD / SAMSAT KABUPATEN KLATEN
Abstract
Penelitian ini membahas mengenai strategi peningkatan kualitas pelayanan publik Kantor Samsat Kabupaten Klaten berdasarkan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peningkatan kualitas pelayanan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan pemerintah adalah suatu keharusan seorang aparat pemerintah. Pemerintah dalam menyelenggarakan pelayanan publik sejatinya berpedoman pada Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, agar terciptanya pelayanan publik yang berkualitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik apakah penerapannya sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, khususnya implementasi Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam penelitian ini jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum empiris. Teknik pengumpulan data menggunakan studi pusaka dan wawancara. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam penerapannya sudah sesuai dengan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.