PENEGAKAN HUKUM DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA D.I.YOGYAKARTA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan
penegakan hukum disiplin pegawai negeri sipil pada Dinas Pendidikan Pemuda
dan Olahraga D.I.Yogyakarta dan faktor-faktor apa yang menghambat penegakan
hukum disiplin pegawai negeri sipil pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
D.I.Yogyakarta. Tujuan yang ingin dicapai adalah untuk memperoleh data yang
diperlukan dalam penulisan hukum sebagai syarat guna memperoleh gelar
keserjanaan dan untk mengetahui jawaban dari permasalahan yang diteliti. Jenis
penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Penelitian ini menggunakan
metode penelitian empiris, yaitu melakukan penelitia secara langsung melalui
observasi maupun wawancara. Data yang diperoleh dari penelitian tersebut
dianalisis secara kualitatif. Lokasi penelitian dilakukan di Daerah Istimewa
Yogyakarta (DIY) khususnya di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
D.I.Yogyakarta.Hasil penelitian menunjukkan Penerapan sanksi bagi Aparatur
Sipil Negara yang melanggar Disiplin Pegawai Negeri Sipil berdasarkan
Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010 di Dinas Pendidikan Pemuda dan
Olahraga D.I.Yogyakarta. sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu PP
No. 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil. Pelanggaran
dilingkungan dijatuhi hukuman sanksi disiplin ringan. Faktor yang menghambat
penegakan hukum disiplin adalah factor dari segi peraturan Perundang undangan,
segi penegak hukumnya, dan segi budaya hukum masyarakatnya.